TUGAS
PENGANTAR LINGKUNGAN
NAMA : Rofiq Hendra Wahyu Maulida
NPM
: 19414774
KELAS : 2IB05
Daftar Isi
Daftar Isi
BAB I Pendahuluan
BAB I Pendahuluan
1.
Latar Belakang
2.
Tujuan
BAB II Pembahasan
1. Asas-Asas Pengetahuan Lingkungan
A. Pengertian Ekologi dan Ilmu Lingkungan Secara Umum
B. Pengertian Ekologi dan Ilmu Lingkungan Menurut Para Ahli
C. Perbedaan Ekologi dan Ilmu Lingkungan
D. Asas-asas Pengetahuan Lingkungan
2. Sumber Daya Alam
A.
Pengertian Sumber Daya Alam
B.
Sumber Daya Alam di Indonesia
C.
Sumber Daya Alam dan Pertumbuhan Ekonomi
D.
Pemanfaatan Sumber Daya Alam Hayati dan Non Hayati
E. Landasan
Kebijaksanaan Pengelolaan Sumber Daya Alam
F.
Karakteristik Ekologi Sumber Daya Alam
G. Daya
Dukung Lingkungan
H. Keterbatasab
Kemampuan Manusia
BAB III Penutup
Kesimpulan
Daftar Pustaka
Daftar Pustaka
BAB 1
PENDAHULUAN
2. LATAR BELAKANG
Asas di dalam suatu ilmu pada
dasarnya merupakan penyamarataan kesimpulan secara umum, yang kemudian
digunakan sebagai landasan untuk menguraikan gejala (fenomena) dan situasi yang
lebih spesifik. Asas dapat terjadi melalui suatu penggunaan dan pengujian
metodologi secara terus menerus dan matang, sehingga diakui kebenarannya oleh
ilmuwan secara meluas. Tetapi ada pula asas yang hanya diakui oleh segolongan
ilmuwan tertentu saja, karena asas ini hanya merupakan penyamarataan secara
empiris saja dan hanya benar pada situasi dan kondisi yang lebih terbatas,
sehingga terkadang asas ini menjadi bahan pertentangan.
Dalam ilmu lingkungan kita mengenal berbagai macam tentang sumber daya
alam, baik itu yang dapat diperbarui atau yang tidak dapat diperbarui. Sumber
daya alam tersebut harus di gunakan dengan sebaik-baiknya.Asas di dalam suatu
ilmu pada dasarnya merupakan penyamarataan kesimpulan secara umum, yang
kemudian digunakan sebagai landasan untuk menguraikan gejala (fenomena) dan
situasi yang lebih spesifik. Asas dapat terjadi melalui suatu penggunaan dan
pengujian metodologi secara terus menerus dan matang, sehingga diakui
kebenarannya oleh ilmuwan secara meluas. Tetapi ada pula asas yang hanya diakui
oleh segolongan ilmuwan tertentu saja, karena asas ini hanya merupakan
penyamarataan secara empiris saja dan hanya benar pada situasi dan kondisi yang
lebih terbatas, sehingga terkadang asas ini menjadi bahan pertentangan. Ilmu
lingkungan merupakan salah satu ilmu yang mengintegrasikan berbagai ilmu yang
mempelajari jasad hidup (termasuk manusia) dengan lingkungannya, antara lain
dari aspek sosial, ekonomi, kesehatan, pertanian, sehingga ilmu ini dapat
dikatakan sebagai suatu poros, tempat berbagai asas dan konsep berbagai ilmu
yang saling terkait satu sama lain untuk mengatasi masalah hubungan antara
jasad hidup dengan lingkungannya.
Sumber Daya Alam
Sumber daya alam
atau yang biasa disingkat dengan SDA adalah segala sesuatu yang berasal
dari alam yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia. Yang
tergolong di dalamnya tidak hanya komponen biotik, seperti hewan, tumbuhan, dan
mikroorganisme, tetapi juga komponen abiotik, seperti minyak bumi, gas alam,
berbagai jenis logam, air, dan tanah. Inovasi teknologi, kemajuan peradaban dan
populasi manusia, serta revolusi industri telah membawa manusia pada era
eksploitasi sumber daya alam sehingga persediaannya terus berkurang secara
signifikan, terutama pada satu abad belakangan ini.
2. TUJUAN
Penulisan makalah ini bertujuan untuk mengetahui
tentang asas – asas pengetahuan lingkungan dan sumber daya alam dalam pelajaran
pengantar lingkungan, bertujuan agar membantu masyarakat agar mengetahui dan
memahami pengertian dari ekologi, ilmu lingkungan dan asas-asas pengetahuan
lingkungan
BAB II
PEMBAHASAN
ASAS ASAS PENGETAHUAN LINGKUNGAN
A. Pengertian Ekologi dan Ilmu Lingkungan Secara Umum.
1) Ekologi.
Secara bahasa, ekologi berasal dari
bahasa Yunani (Greek) yaitu oikos dan logos yang berarti
rumah/habitat dan ilmu. Ernst Haeckel merupakan orang pertama yang menggunakan
istilah ekologi. Ekologi adalah ilmu yang mempelajari seluruh pola hubungan
timbal balik antara mahluk hidup dengan sesamanya dan mahluk hidup dengan
komponen sekitarnya. Ekologi sebenarnya mempertanyakan tentang berbagai hal
seperti:
·
Bagaimana alam bekerja.
·
Bagaimana spesies beradaptasi dalam habitatnya.
·
Apa yang diperlukan dari habitatnya untuk
melangsungkan kehidupan.
·
Bagaimana mereka mencukupi materi dan energi.
·
Bagaimana mereka berinteraksi dengan spesies lain.
·
Bagaimana individu dalam spesies itu diatur dan
berfungsi sebagai populasi.
Ekologi erat kaitannya dengan ekosistem. Oleh karena itu pengertian ekologi
dapat diartikan pula sebagai ilmu yang pembelajari tentang ekosistem serta
bagian bagiannya.
2) Ilmu Lingkungan.
Ilmu (atau ilmu pengetahuan) adalah seluruh usaha sadar untuk
menyelidiki, menemukan dan meningkatkan pemahaman manusia dari berbagai
segi kenyataan dalam alam manusia. Segi-segi ini dibatasi agar dihasilkan
rumusan-rumusan yang pasti. Ilmu memberikan kepastian dengan membatasi lingkup
pandangannya, dan kepastian ilmu-ilmu diperoleh dari keterbatasannya.
Pengertian lingkungan adalah segala sesuatu yang ada di sekitar manusia
yang memengaruhi perkembangan kehidupan manusia baik langsung maupun tidak
langsung. Lingkungan bisa dibedakan menjadi lingkungan biotik dan abiotik. Jika
kalian berada di sekolah, lingkungan biotiknya berupa teman-teman sekolah,
bapak ibu guru serta karyawan, dan semua orang yang ada di sekolah, juga
berbagai jenis tumbuhan yang ada di kebun sekolah serta hewan-hewan yang ada di
sekitarnya. Adapun lingkungan abiotik berupa udara, meja kursi, papan tulis,
gedung sekolah, dan berbagai macam benda mati yang ada di sekitar. Seringkali
lingkungan yang terdiri dari sesama manusia disebut juga sebagai lingkungan
sosial. Lingkungan sosial inilah yang membentuk sistem pergaulan yang besar
peranannya dalam membentuk kepribadian seseorang.
B. Pengertian Ekologi dan Ilmu Lingkungan Menurut Para
Ahli
1) Ekologi.
·
Menurut website carryinstitute.org, bahwa pengertian
ekologi adalah studi ilmiah tentang proses-proses yang mempengaruhi distribusi
dan kelimpahan organisme, interaksi yang ada pada organisme dan interaksi
antara organisme dan transformasi serta aliran energi dan materi.
·
Menurut Ernst Haeckel (1866), Peneliti asal Jerman,
bahwa pengertian ekologi adalah ilmu pengetahuan komprehensif tentang hubungan
organisme terhadap lingkungan.
·
Menurut Charles Elton (1927), secara singkat
bahwa pengertian ekologi adalah sejarah alam yang bersifat
ilmiah “Scientific natural history”.
·
Menurut E.P. Odum (1963) bahwa pengertian ekologi
adalah ilmu yang mempelajari tentang struktur dan fungsi alam “The study
of the structure and function of nature”.
·
Tahun 1972, Menurut C. J. Krebs, pengertian ekologi
adalah ilmu pengetahuan tentang interaksi yang menentukan distribusi dan
kelimpahan organisme.
2) Ilmu Lingkungan.
Pengertian dari Ilmu Lingkungan
dapat diperoleh dari beberapa sumber seperti yang tertera dibawah.
·
Iowa State University yang menyatakan bahwa
Environmental science is an interdisciplinary academic field that integrates
physical and biological sciences, (including but not limited to Ecology,
Physics, Chemistry, Biology, Soil Science, Geology, Atmospheric Science and
Geography) to the study of the environment, and the solution of environmental
problems. Environmental science provides an integrated, quantitative, and
interdisciplinary approach to the study of environmental systems (Anonim,
2011)
·
Ilmu lingkungan adalah ilmu yang mempelajari tentang
lingkungan hidup. Menurut Soerjani, dkk (2006), ilmu lingkungan adalah penggabungan
ekologi (manusia) yang dilandasi dengan kosmologi (tatanan alam) yang mempunyai
paradigma sebagai ilmu pengetahuan murni. Hakikat ilmu pengetahuan pada
dasarnya berkembang untuk mendasari, mewarnai serta sebagai pedoman kearifan
sikap dan perilaku manusia.
·
Ilmu Lingkungan adalah suatu studi yang sistematis
mengenai lingkungan hidup dan kedudukan manusia yang pantas di dalamnya. Ilmu
lingkungan merupakan perpaduan konsep dan asas berbagai ilmu yang
bertujuan untuk mempelajari dan memecahkan masalah yang menyangkut hubungan
antara mahluk hidup dengan lingkungannya. Ilmu lingkungan merupakan penjabaran
atau terapan dari ekologi.
C. Perbedaan Ekologi dan Ilmu Lingkungan.
Perbedaan utama ilmu lingkungan dan
ekologi adalah dengan adanya misi untuk mencari pengetahuan yang arif, tepat
(valid), baru, dan menyeluruh tentang alam sekitar, dan dampak perlakuan
manusia terhadap alam. Misi tersebut adalah untuk menimbulkan kesadaran,
penghargaan, tanggung jawab, dan keberpihakan terhadap manusia dan lingkungan
hidup secara menyeluruh. Timbulnya kesadaran lingkungan sudah dimulai sejak
lama, contohnya Plato pada 4 abad Sebelum Masehi telah mengamati kerusakan alam
akibat perilaku manusia. Pada zaman modern, terbitnya buku Silent Spring tahun
1962 mulai menggugah kesadaran umat manusia.
Ilmu lingkungan merupakan bidang
ilmu interdisipliner yang merupakan integrasi ilmu fisik dan biologi (termasuk
tapi tidak dibatasi pada ekologi, fisika, kimia, biologi, ilmu tanah, geologi,
ilmu atmosfer dan geografi) untuk mempelajari tentang lingkungan dan solusi
dari masalah-masalah lingkungan. Ilmu lingkungan menyediakan pendekatan yang
terintegrasi, kuantitatif, dan interdisipliner untuk mempelajari sistem
lingkungan.
Ekologi adalah
studi ilmiah tentang distribusi kelimpahan hidup
dan interaksi antaraorganisme dan lingkungan alami
mereka sedangkan ilmu lingkungan adalah filosofi dangerakan
sosial yang luas berpusat pada kepedulian terhadap konservasi
dan perbaikanlingkungan.
Ekologi dan ilmu lingkungan merupakan disiplin ilmu
terkait erat dan berhubungan
dengan prinsip-prinsip yang satu dengan yang lain dan hal
ini merupakan sesuatu yang penting untuk sepenuhnya
memahami satu dengan yang lain. Perbedaan utama
antaraekologi dan ilmu lingkungan yaitu ilmu lingkungan
merupakan bidang yang lebih menyeluruh yang menggabungkan banyak
unsur ilmu bumi dan kehidupan untuk
memahami berbagai proses alam.
D. Asas-Asas Pengetahuan Lingkungan.
Asas di dalam suatu ilmu pada
dasarnya merupakan penyamarataan kesimpulan secara umum, yang kemudian
digunakan sebagai landasan untuk menguraikan gejala (fenomena) dan situasi yang
lebih spesifik. Asas dapat terjadi melalui suatu penggunaan dan pengujian
metodologi secara terus menerus dan matang, sehingga diakui kebenarannya oleh
ilmuwan secara meluas. Tetapi ada pula asas yang hanya diakui oleh segolongan
ilmuwan tertentu saja, karena asas ini hanya merupakan penyamarataan secara
empiris saja dan hanya benar pada situasi dan kondisi yang lebih terbatas,
sehingga terkadang asas ini menjadi bahan pertentangan.
Namun demikian sebaliknya apabila
suatu asas sudah diuji berkali-kali dan hasilnya terus dapat dipertahankan,
maka asas ini dapat berubah statusnya menjadi hukum. Begitu pula
apabila asas yang mentah dan masih berupa dugaan ilmiah seorang peneliti, biasa
disebut hipotesis, Hipotesis ini dapat menjadi asas apabila diuji
secara terus menerus sehingga memperoleh kesimpulan adanya kebenaran yang dapat
diterapkan secara umum.
Untuk mendapatkan asas baru dengan
cara pengujian hipotesis ini disebut cara induksidan kebanyakan
dipergunakan dalam bidang-bidang biologi, kimia dan fisika. Asas baru
juga dapat diperoleh dengan carasimulasi komputer dan
penggunaan model matematika untuk mendapatkan semacam tiruan keadaan
di alam (mimik). Cara lain juga dapat diperoleh dengan metode
perbandingan misalnya dengan membandingkan antara daerah yang satu dengan
yang lainnya. Cara-cara untuk mendapatkan asas tersebut dapat dikombinasikan
satu dengan yang lainnya.
Ada beberapa asas dalam pengetahuan
lingkungan, yaitu:
·
ASAS 1 menyatakan bahwa semua energi yang
memasuki sebuah organisme, populasi, atau ekosistem yang dianggap sebagai
energi tersimpan atau terlepaskan. Energi dapat diubah dari satu bentuk ke
bentuk lain, serta tidak dapat hilang, dihancurkan, maupun diciptakan.
·
ASAS 2 menyatakan bahwa tidak ada sistem
perubahan energi sangat efisien. Misalnya pada Hukum Termodinamika II yaitu
"Semua sistem biologi kurang efisien, kecenderungan umum, energi
berdegradasi ke dalam bentuk panas yang tidak balik dan beradiasi menuju angkasa."
·
ASAS 3 menyatakan bahwa materi, energi,
ruang, waktu dan keanekaragaman, semuanya termasuk pada sumber alam.
·
ASAS 4 menyatakan bahwa semua kategori
sumber alam, jika pengadaannya telah maksimal, pengaruh unit kenaikannya sering
menurun dengan penambahan sumber alam sampai ke tingkat maksimum.
·
ASAS 5 menyatakan bahwa terdapat dua jenis
sumber alam, yaitu sumber alam yang pengadaannya dapat merangsang penggunaan,
dan tidak mempunyai daya rangsang penggunaan.
·
ASAS 6 menyatakan bahwa Individu dan spesies
yang mempunyai lebih banyak keturunan daripada saingannya, cenderung akan
berhasil mengalahkan saingannya tersebut.
·
ASAS 7 menyatakan bahwa kemantapan pada
keanekaragaman suatu komunitas lebih tinggi di alam lingkungan yang mudah
diramal.
·
ASAS 8 menyatakan bahwa sebuah habitat
dapat jenuh atau tidak oleh keanekaragaman takson. Hal tersebut bergantung
kepada bagaimana nicia dalam lingkungan hidup dapat memisahkan takson.
·
ASAS 9 menyatakan bahwa keanekaragaman
komunitas apa saja sebanding dengan biomasa dibagi produktivitasnya. Terdapat
hubungan antara biomasa, aliran energi, dan keanekaragaman dalam suatu sistem
biologi.
·
ASAS 10 menyatakan bahwa lingkungan yang
stabil perbandingan antara biomasa dengan produktivitas dalam perjalanan waktu
naik mencapai sebuah asimtot. Sistem biologi menjalani evoluasi yang mengarah
pada peningkatan efisiensi penggunaan energi pada lingkungan fisik yang stabil.
·
ASAS 11 menyatakan bahwa sistem yang telah
mantap mengeksploitasi sistem yang belum mantap. Contohnya seperti pada hama
tikus, serangga dari hutan rawa menyerang tanaman pertanian dilahan
transmigran.
·
ASAS 12 menyatakan bahwa kesempurnaan
adaptasi suatu sifat atau tabiat tergantung kepada kepentingan relatifnya pada
keadaan lingkungan.
·
ASAS 13 menyatakan bahwa ingkungan yang
secara fisik telah mantap memungkinkan terjadinya penimbunan keanekaragaman
biologi pada ekosistem yang mantap, serta kemudian dapat menggalakkan
kemantapan populasi lebih jauh.
·
ASAS 14 menyatakan bahwa derajat pola
keteraturan naik-turunnya populasi tergantung kepada jumlah keturunan dalam
sejarah populasi sebelumnya yang akan mempengaruhi populasi tersebut.
SUMBER DAYA ALAM
1. Sumber Daya Alam
A.
Pengertian Sumber Daya Alam.
Sumber daya alam
atau yang biasa disingkat dengan SDA adalah segala sesuatu yang berasal
dari alam yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia. Yang
tergolong di dalamnya tidak hanya komponen biotik, seperti hewan, tumbuhan, dan
mikroorganisme, tetapi juga komponen abiotik, seperti minyak bumi, gas alam, berbagai
jenis logam, air, dan tanah. Inovasi teknologi, kemajuan peradaban dan populasi
manusia, serta revolusi industri telah membawa manusia pada era eksploitasi
sumber daya alam sehingga persediaannya terus berkurang secara signifikan,
terutama pada satu abad belakangan ini.
B.
Sumber Daya Alam Di Indonesia.
Macam-macam sumber Daya Alam dapat dibedakan
berdasarkan sifat, potensi, dan jenisnya:
a. Berdasarkan jenis
Menurut jenisnya, sumber daya alam dibagi dua sebagai berikut :
1. Sumber daya alam nonhayati
(abiotik); disebut juga sumber daya alam fisik, yaitu sumber daya alam yang berupa benda-benda mati. Misalnya
: bahan tambang, tanah, air, dan kincir angin.
2. Sumber daya alam hayati (biotik);
merupakan sumber daya alam yang berupa makhluk hidup. Misalnya: hewan,
tumbuhan, mikroba, dan manusia.
b. Berdasarkan potensi
Menurut potensi penggunaannya, sumber daya alam dibagi
beberapa macam, antara lain sebagai berikut.
1. Sumber daya alam materi; merupakan
sumber daya alam yang dimanfaatkan dalam bentuk fisiknya. Misalnya, batu, besi,
emas, kayu, serat kapas, rosela, dan sebagainya.
2. Sumber daya alam energi; merupakan
sumber daya alam yang dimanfaatkan energinya. Misalnya batu bara, minyak bumi,
gas bumi, air terjun, sinar matahari, energi pasang surut laut, kincir angin,
dan lain-lain.
3. Sumber daya alam ruang; merupakan
sumber daya alam yang berupa ruang atau tempat hidup, misalnya area tanah
(daratan) dan angkasa.
c. Berdasarkan Sifat
Menurut sifatnya, sumber daya alam dapat dibagi 3, yaitu sebagai berikut :
1. Sumber daya alam yang terbarukan
(renewable), misalnya: hewan, tumbuhan, mikroba, air, dan tanah. Disebut ter
barukan karena dapat melakukan reproduksi dan memiliki daya regenerasi (pulih
kembali).
2. Sumber daya alam yang tidak
terbarukan (nonrenewable), misalnya: minyak tanah, gas bumf, batu tiara, dan
bahan tambang lainnya.
3. Sumber daya alam yang tidak habis,
misalnya, udara, matahari, energi pasang surut, dan energi laut.
C.
Sumber Daya Alam Dan Pertumbuhan Ekonomi.
Sumber daya alam dan tingkat perekonomian suatu negara memiliki kaitan yang
erat, dimana kekayaan sumber daya alam secara teoritis akan menunjang
pertumbuhan ekonomi yang pesat. Akan tetapi, pada kenyataannya hal tersebut
justru sangat bertentangan karena negara-negara di dunia yang kaya akan sumber
daya alamnya seringkali merupakan negara dengan tingkat ekonomi yang rendah.
Kasus ini dalam bidang ekonomi sering pula disebut Dutch disease. Hal
ini disebabkan negara yang cenderung memiliki sumber pendapatan besar dari
hasil bumi memiliki kestabilan ekonomi sosial yang lebih rendah daripada
negara-negara yang bergerak di sektor industri dan jasa. Di samping itu, negara
yang kaya akan sumber daya alam juga cenderung tidak memiliki teknologi yang
memadai dalam mengolahnya. korupsi,perang saudara, lemahnya pemerintah dan
demokrasi juga menjadi faktor penghambat dari perkembangan perekonomian
negara-negara terebut. Untuk mengatasi hal tersebut, diperlukan pembenahan
sistem pemerintahan, pengalihan investasi dan penyokongan ekonomi ke bidang
industri lain, serta peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam
pemberdayaan sumber daya alam. Contoh negara yang telah berhasil mengatasi hal
tersebut dan menjadikan kekayaan alam sebagai pemicu pertumbuhan negara adalah
norwegia dan bostwana
Walaupun suatu negara memiliki Sumber daya alam yang berlimpah, belum tentu
hal itu dapat memberikan manfaat besar bagi penduduknya jika tidak dikelola
dengan baik. Beberapa fakta telah menunjukkan bahwa negara-negara yang kaya
sumber daya alamnya masih tertinggal keadaan ekonominya jika dibandingkan
dengan negara-negara lain yang justru sumber daya alamnya terbatas. Sebagai
contoh, negara Jepang memiliki luas wilayah dan kekayaan alam yang terbatas,
tetapi Jepang menjadi negara maju di dunia, lebih maju dari Indonesia yang
memiliki SDA yang melimpah ruah. Oleh karena itu, pemanfaatan sumber daya alam
harus dilakukan secara maksimal dengan berbagai upaya.
Secara alamiah, penduduk memanfaatkan potensi sumber daya alam dalam
berbagai bentuk aktivitas sesuai dengan sumber daya alam yang dimilikinya,
aktivitas dalam memanfaatkan sumber daya alam dapat dibagi ke dalam enam
aktivitas, yaitu (1) pertanian, (2) perkebunan, (3) peternakan, (4)
perikanan, (5) pertambangan, dan (6) kehutanan.
1. Aktivitas Pertanian
Di Indonesia, aktivitas pertanian merupakan aktivitas
utama yang dilakukan oleh sebagian besar penduduknya. Keadaan tanah yang subur
dan di dukung iklimnya membuat penduduk Indonesia banyak mencari nafkah pada
aktivitas pertanian.
2. Aktivitas Perkebunan
Perkebunan bertujuan untuk menghasilkan komoditas
pertanian dalam jumlah besar. Dengan alasan efektifitas, aktivitas perkebunan
disertai dengan industri pengolahan hasil perkebunan yang sengaja dibangun di
area perkebunan. Komoditas yang dihasilkan biasanya diolah dan dikemas terlebih
dahulu sebelum dijual ke konsumen. Komoditas perkebunan yang berkembang di
Indonesia di antaranya adalah teh, kopi, cokelat, karet, kelapa, dan kelapa
sawit. Saat ini Indonesia menjadi penghasil sejumlah komoditas perkebunan,
seperti tebu, teh, tembakau, kopi, kelapa sawit, cengkih, kelapa, pala, karet,
vanili, lada, dan cokelat.
3. Aktivitas Peternakan
Perhatikan aktivitas peternakan di daerahmu. Hewan
ternak apa saja yang dibudidayakan di Indonesia? Budi daya peternakan yang
dikembangkan di Indonesia di antaranya sapi, kerbau, kuda, babi. Selain itu,
masih banyak ternak lainnya yang dikembangkan oleh penduduk secara mandiri,
misalnya ayam, kambing, domba, dan lain-lain.
4. Aktivitas Perikanan
Indonesia memiliki Sumber daya perairan yang sangat
berlimpah. Curah hujan yang cukup tinggi membuat banyak wilayah yang memiliki
sungai, danau, dan waduk. Tempat-tempat tersebut sebagian telah dimanfaatkan
oleh penduduk untuk aktivitas perikanan. Tentu saja sumber daya alam perikanan
yang jauh lebih besar adalah sumber daya alam yang ada di laut. Luas laut yang
sangat besar atau dua per tiga dari luas wilayah Indonesia, menyimpan berbagai
kekayaan alam, khususnya ikan.
5. Aktivitas Pertambangan
Perusahaan pertambangan dikelola oleh pemerintah
maupun swasta. Banyak perusahaan swasta dari luar Indonesia yang juga ikut
serta melakukan aktivitas penambangan dengan perjanjian tertentu dan sistem
bagi hasil dengan pemerintah Indonesia.
Minyak bumi dimanfaatkan untuk berbagai keperluan,
baik skala besar seperti PLN, maupun untuk rumah tangga, industri, kendaraan
bermotor. Selain dimanfaatkan untuk konsumsi dalam negeri. produksi minyak bumi
dan gas alam Indonesia juga diekspor ke berbagai negara lain.
6. Aktivitas Kehutanan
Sumber daya alam hutan merupakan sumber daya alam yang
juga sangat berlimpah di Indonesia. Hutan dimanfaatkan penduduk untuk berbagai
keperluan, baik sebagai sumber pangan, penghasil kayu bangunan ataupun sebagai
sumber tambang dan mineral berharga. Pemanfaatan hutan selanjutnya dilakukan
secara intensif dengan mengambil secara besar-besaran sumber daya yang ada di
dalamnya.
D.
Pemanfaatan Sumber Daya Alam Hayati
Dan Non Hayati.
Pemanfaatan sumber daya alam harus
diikuti oleh pemeliharaan dan pelestarian. Alam mempunyai sifat yang beraneka
ragam namun serasi dan seimbang. Oleh karena itu, perlindungan dan pengawetan
alam harus terus dilakukan untuk mempertahankan keserasian dan keseimbangan
itu.
Oleh karena itu, agar pemanfaatannya
dapat berkesinambungan, maka tindakan eksploitasi sumber daya alam harus
disertai dengan tindakan perlindungan. Pemeliharaan dan pengembangan lingkungan
hidup harusdilakukan dengan cara yang rasional antara lain sebagai berikut:
1. Memanfaatkan sumber daya alam yang
dapat diperbaharui dengan hati-hati dan efisien, misalnya: air, tanah, dan
udara.
2. Menggunakan bahan pengganti,
misalnya hasil metalurgi (campuran).
3. Mengembangkan metoda menambang dan
memproses yang efisien, serta (recycling).
4. Melaksanakan etika lingkungan
berdasarkan falsafah hidup secara damai dengan alam.
E.
Landasan Kebijaksanaan Pengelolaan
Sumber Daya Alam.
Pemanfaatan SDA secara berlebihan tanpa memperhatikan
aspek pelestariannya dapat meningkatkan tekanan-tekanan terhadap kualitas
lingkungan hidup yang pada akahirnya akan mengancam swasembada atau kecukupan
pangan semua penduduk di Indonesia. Oleh karena peran pemerintah dalam
memberikan kebjakan tentang peraturan pengelolaan SDA menjadi hal yang penting
sebagai langkah menjaga SDA yang berkelanjutan.
Kebijakan yang di buat oleh pemerintah tidak hanya
ditetapkan untuk dilaksanakan masyarakat tanpa pengawasan lebih lanjut dari
pemerintah. Pemerintah memiliki peran agar kebijakan tersebut diterapkan
sebagaimana mestinya oleh masyarakat. Sesuai dengan Undang-undang 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah dan PP No. 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan
Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom, dalam bidang
lingkungan hidup memberikan pengakuan politis melalui transfer otoritas dari
pemerintah pusat kepada daerah:
1. Meletakkan daerah pada posisi
penting dalam pengelolaan lingkungan hidup.
2. Memerlukan peranan lokal dalam
mendesain kebijakan.
3. Membangun hubungan interdependensi
antar daerah.
4. Menetapkan pendekatan kewilayahan.
F.
Karakteristik Ekologi Sumber Daya Alam.
Untuk menjamin keberlanjutan fungsi layanan
sosial-ekologi alam dan keberlanjutan sumberdaya alam dalam cakupan wilayah
yang lebih luas maka pendekatan perencanaan SDA dengan instrumen penataan ruang
harus dilakukan dengan mempertimbangkan bentang alam dan kesatuan layanan
ekosistem, endemisme dan keterancaman kepunahan flora-fauna, aliran-aliran
energi sosial dan kultural, kesamaan sejarah dan konstelasi geo-politik
wilayah. Dengan pertimbangan-pertimbangan ini maka pilihan-pilihan atas sistem
budidaya, teknologi pemungutan/ekstraksi SDA dan pengolahan hasil harus
benar-benar mempertimbangkan keberlanjutan ekologi dari mulai tingkat ekosistem
lokal sampai ekosistem regional yang lebih luas. Dengan pendekatan ekosistem
yang diperkaya dengan perspektif kultural seperti ini tidak ada lagi
“keharusan” untuk menerapkan satu sistem PSDA untuk wilayah yang luas. Hampir
bisa dipastikan bahwa setiap ekosistem bisa jadi akan membutuhkan sistem
pengelolaan SDA yang berbeda dari ekosistem di wilayah lain.
Keberhasilan kombinasi beberapa pendekatan seperti ini
membutuhkan partisipasi politik yang tinggi dari masyarakat adat dalam proses
penataan ruang dan penentuan kebijakan pengelolaan SDA di wilayah ekosistem.
Semakin tinggi partisipasi politik dari pihak-pihak berkepentingan akan
menghasilkan rencana tata ruang yang lebih akomodatif terhadap kepentingan
bersama yang “intangible” yang dinikmati bersama oleh banyak komunitas yang
tersebar di seluruh wilayah ekosistem tersebut, seperti jasa hidrologis. Dalam
konteks ini maka membangun kapasitas masyarakat adat yang berdaulat (mandiri)
harus diimbangi dengan jaringan kesaling-tergantungan (interdependency) dan
jaringan saling berhubungan (interkoneksi) antar komunitas dan antar para
pihak. Untuk bisa mengelola dinamika politik di antar para pihak yang berbeda
kepentingan seperti ini dibutuhkan tatanan organisasi birokrasi dan politik
yang partisipatif demokrasi (participatory democracy).
Kondisi seperti ini bisa diciptakan dengan pendekatan
informal, misalnya dengan membentuk “Dewan Konsultasi Multi-Pihak tentang
Kebijakan Sumber Daya Alam Wilayah/Daerah” atau “Forum Multi-Pihak Penataan
Ruang Wilayah/Daerah” yang berada di luar struktur pemerintahan tetapi secara
politis dan hukum memiliki posisi cukup kuat untuk melakukan intervensi
kebijakan. Untuk wilayah/kabupaten yang populasi masyarakat adatnya cukup
banyak, maka wakil masyarakat adat dalam lembaga maka dari itu kita harus
menjaga sebaik mungkin ekologi sumber daya alam yang ada di lingkungan kita.
Karena sumber daya alam bukanlah hal yang mudah di dapat, apalagi di zaman sekarang.
Ekologinya pun makin sulit dijaga dan dipelihara. Sebagai tunas bangsa sudah
seharusnya kita menjaga dan melestarikan semua itu. Karena itu akan berguna
bagi masa ini dan masa yang akan datang.
G. Daya Dukung Lingkungan.
Lingkungan tidak dapat mendukung jumlah kehidupan yang
tanpa batas. Kemampuan lingkungan untuk mendukung kehidupan yang ada didalamnya
disebut daya dukung lingkungan. Sehubungan dengan daya dukung lingkungan, maka
dunia tidak dapat menyangga jumlah manusia yang tanpa batas, apabila daya
dukung lingkungan itu terlampui maka manusia akan mengalami berbagai kesulitan.
Daya dukung lingkungan ditentukan oleh banyak factor,
baik faktor biofisik maupun social – budaya – ekonomi. Faktor itu saling
dipengaruhi.
Faktor biofisik penting, Karena menentukan daya dukung
lingkungan ialah proses ekologi yang merupakan system pendukung kehidupan dan
keanekaan jenis yang merupakan sumberdaya gen, misalnya hutan adalah salah satu
factor ekologi dalam system pendukung kehidupan. Hutan melakukan proses
fotosintesis yang menghasilkan oksigen yang kita perlukan untuk pernapasan
kita.
Faktor sosial buda juga mampunyai peranan yang sangat
penting, bahkan menentukan daya dukung lingkungan, sebab akhirnya manusialah
yang menentukan apakah pembanguanan akan berjalan terus atau terhenti.
H. Keterbatasan Kemampuan Manusia.
Setiap kegiatan manusia di alam ini, pada dasarnya
bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan manusia. Kegiatan manusia yang
meningkat dan juga jumlah penduduk yang terus bertambah juga akan memanfaatkan
penggunaan sumber daya alam sebagai sumber energi dan hara yang dapat
mengganggu sistem energi dan sistem hara dalam lingkungan.
Lingkungan juga mempunyai potensi untuk menyembuhkan
kembali sistemnya apabila gangguan tersebut tidak melebihi daya dukung
lingkungan, sedangkan bila terlampaui maka mulai terjadi masalah lingkungan
karena kualitasnya akan menurun bahkan sampai rusak dan tidak dapat diperbaiki
kembali atau lingkungan telah tercemar.
Lingkungan yang tercemar akan mengurangi kemanfaatannya
bagi kehidupan makhluk, terutama manusia. Untuk itu sumber pencemaran harus
dikenali dan kemudian dikendalikan. Salah satu upaya dalam pengelolaan
lingkungan adalah mengatur beban pencemaran dari sumbernya baik sumber
pencemaran udara, air maupun limbah padat sehingga informasi tentang besarnya
beban pencemaran darisetiap sumber amat berguna dalam upaya pengelolaan
lingkungan tersebut.
BAB III
PENUTUPAN
Kesimpulan
Asas-Asas
Pengetahuan Lingkungan
Kesimpulan dalam penulisan makalah ini adalah sebuah perbedaan
penting antara ekologi dan ilmu lingkungan adalah
tujuan dari penelitian dalam
disiplin ilmumasing-masing. Tidak
seperti ilmuwan bidang lingkungan, ahli ekologi cenderung fokus
penelitian (kajian) mereka pada populasi yang sangat
spesifik dari makhluk hidup, seperti jenis tertentu
dari rumput atau kelompok ikan. Ahli ekologi berusaha untuk
memahami bagaimana populasi berinteraksi, bereproduksi,
dan berkembang dalam suatu ekosistem. Para ahli ekologi
lebih berkonsentrasi terutama pada faktor-faktor langsung
seperti penyediaan makanan,peristiwa makan memakan, dan seleksi
seksual dalam suatu kelompok melalui pengamatan yang
cermat dan penelitian sejarah. Ekologi menjelaskan perkembangan
dan adaptasi evolusioner yang mempengaruhi suatu spesies.
Ahli lingkungan
melakukan penelitian laboratorium dan lapangan untuk belajar
tentang berbagai faktor yang mempengaruhisuatu
daerah. Seperti ekologi,
mereka juga mempelajari makhluk hidup dan perilaku
mereka secara rinci. Selain itu, para ahlilingkungan
mempertimbangkan dampak iklim, proses geologi, perubahan suhu, dan siklus air
ketika menyelidiki ekosistem. Sebagai contoh, seorang ahli lingkungan
mungkin melakukan penelitian tentang dampak dari musim kering
terutama pertumbuhan spesies tanaman yang berbeda di suatu
daerah. Ilmuwan kemudian dapat mencoba
untuk mengidentifikasi dampak negative yang
dihasilkanpada hewan herbivora di wilayah tersebut.
Dan dalam asas-asas pengetahuan lingkungan harus kita pelajari karena asas-asas
inilah yang menjadi poros disaat kita memanfaatkan sumber daya alam yang ada di
bumi kita dan semua kekayaan alam yang dimiliki oleh bumi kita tercinta.
Sumber
Daya Alam
Sumber
daya alam berdasarkan sifatnya dapat digolongkan menjadi SDA yang dapat diperbaharui
dan SDA tak dapat diperbaharui. SDA yang dapat diperbaharui adalah kekayaan
alam yang dapat terus ada selama penggunaannya tidak dieksploitasi berlebihan.
Contohnya adalah tumbuhan, hewan, mikroorganisme, sinar matahari, angin, dan
air. Walaupun jumlahnya sangat berlimpah di alam, penggunannya harus tetap
dibatasi dan dijaga untuk dapat terus berkelanjutan dan bertahan atau tidak
punah. SDA tak dapat diperbaharui adalah SDA yang jumlahnya terbatas karena
penggunaanya lebih cepat daripada proses pembentukannya dan apabila digunakan
secara terus-menerus akan habis. Contohnya minyak bumi, emas, besi, dan
berbagai bahan tambang lainnya pada umumnya memerlukan waktu dan proses yang
sangat panjang untuk kembali terbentuk sehingga jumlahnya sangat terbatas. Oleh
karena itu kita harus bisa memanfaatkan SDA dengan sebaik-baiknya sesuai dengan
kebutuhan, jangan terlalu berlebihan.
DAFTAR PUSTAKA
http://kusdanar.wordpress.com/2010/10/24/landasan-sumberdaya-alam/
http://rikihamdanielektro.wordpress.com/2011/11/05/karakteristik-ekologi-sumber-daya-alam/
http://rikihamdanielektro.wordpress.com/2011/11/05/karakteristik-ekologi-sumber-daya-alam/