Jumat, 16 Oktober 2015

Tugas Pengantar Lingkungan

TUGAS
PENGANTAR LINGKUNGAN

















NAMA   : Rofiq Hendra Wahyu Maulida
NPM       : 19414774
KELAS   : 2IB05







Daftar Isi
Daftar Isi

BAB I Pendahuluan
1.     Latar Belakang 
2.     Tujuan

BAB II Pembahasan
1. Asas-Asas Pengetahuan Lingkungan
A. Pengertian Ekologi dan Ilmu Lingkungan Secara Umum
B.  Pengertian Ekologi dan Ilmu Lingkungan Menurut Para Ahli
C.  Perbedaan Ekologi dan Ilmu Lingkungan
D. Asas-asas Pengetahuan Lingkungan
2. Sumber Daya Alam
          A. Pengertian Sumber Daya Alam
          B. Sumber Daya Alam di Indonesia
          C. Sumber Daya Alam dan Pertumbuhan Ekonomi
          D. Pemanfaatan Sumber Daya Alam Hayati dan Non Hayati
          E. Landasan Kebijaksanaan Pengelolaan Sumber Daya Alam
          F. Karakteristik Ekologi Sumber Daya Alam
          G. Daya Dukung Lingkungan
          H. Keterbatasab Kemampuan Manusia

BAB III Penutup
Kesimpulan
Daftar Pustaka











BAB 1
PENDAHULUAN

2. LATAR BELAKANG

Asas di dalam suatu ilmu pada dasarnya merupakan penyamarataan kesimpulan secara umum, yang kemudian digunakan sebagai landasan untuk menguraikan gejala (fenomena) dan situasi yang lebih spesifik. Asas dapat terjadi melalui suatu penggunaan dan  pengujian metodologi secara terus menerus dan matang, sehingga diakui kebenarannya oleh ilmuwan secara meluas. Tetapi ada pula asas yang hanya diakui oleh segolongan ilmuwan tertentu saja, karena asas ini hanya merupakan penyamarataan secara empiris saja dan hanya benar pada situasi dan kondisi yang lebih terbatas, sehingga terkadang asas ini menjadi bahan pertentangan.
Dalam ilmu lingkungan kita mengenal berbagai macam tentang sumber daya alam, baik itu yang dapat diperbarui atau yang tidak dapat diperbarui. Sumber daya alam tersebut harus di gunakan dengan sebaik-baiknya.Asas di dalam suatu ilmu pada dasarnya merupakan penyamarataan kesimpulan secara umum, yang kemudian digunakan sebagai landasan untuk menguraikan gejala (fenomena) dan situasi yang lebih spesifik. Asas dapat terjadi melalui suatu penggunaan dan pengujian metodologi secara terus menerus dan matang, sehingga diakui kebenarannya oleh ilmuwan secara meluas. Tetapi ada pula asas yang hanya diakui oleh segolongan ilmuwan tertentu saja, karena asas ini hanya merupakan penyamarataan secara empiris saja dan hanya benar pada situasi dan kondisi yang lebih terbatas, sehingga terkadang asas ini menjadi bahan pertentangan. Ilmu lingkungan merupakan salah satu ilmu yang mengintegrasikan berbagai ilmu yang mempelajari jasad hidup (termasuk manusia) dengan lingkungannya, antara lain dari aspek sosial, ekonomi, kesehatan, pertanian, sehingga ilmu ini dapat dikatakan sebagai suatu poros, tempat berbagai asas dan konsep berbagai ilmu yang saling terkait satu sama lain untuk mengatasi masalah hubungan antara jasad hidup dengan lingkungannya.

Sumber Daya Alam
Sumber daya alam atau yang biasa disingkat dengan SDA adalah segala sesuatu yang berasal dari alam yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia. Yang tergolong di dalamnya tidak hanya komponen biotik, seperti hewan, tumbuhan, dan mikroorganisme, tetapi juga komponen abiotik, seperti minyak bumi, gas alam, berbagai jenis logam, air, dan tanah. Inovasi teknologi, kemajuan peradaban dan populasi manusia, serta revolusi industri telah membawa manusia pada era eksploitasi sumber daya alam sehingga persediaannya terus berkurang secara signifikan, terutama pada satu abad belakangan ini.

2. TUJUAN

        Penulisan makalah ini bertujuan untuk mengetahui tentang asas – asas pengetahuan lingkungan dan sumber daya alam dalam pelajaran pengantar lingkungan, bertujuan agar membantu masyarakat agar mengetahui dan memahami pengertian dari ekologi, ilmu lingkungan dan asas-asas pengetahuan lingkungan




BAB II
PEMBAHASAN

ASAS ASAS PENGETAHUAN LINGKUNGAN


A.     Pengertian Ekologi dan Ilmu Lingkungan Secara Umum.

1)     Ekologi.

Secara bahasa, ekologi berasal dari bahasa Yunani (Greek) yaitu oikos dan logos yang berarti rumah/habitat dan ilmu. Ernst Haeckel merupakan orang pertama yang menggunakan istilah ekologi. Ekologi adalah ilmu yang mempelajari seluruh pola hubungan timbal balik antara mahluk hidup dengan sesamanya dan mahluk hidup dengan komponen sekitarnya. Ekologi sebenarnya mempertanyakan tentang berbagai hal seperti:
·       Bagaimana alam bekerja.
·       Bagaimana spesies beradaptasi dalam habitatnya.
·       Apa yang diperlukan dari habitatnya untuk melangsungkan kehidupan.
·       Bagaimana mereka mencukupi materi dan energi.
·       Bagaimana mereka berinteraksi dengan spesies lain.
·       Bagaimana individu dalam spesies itu diatur dan berfungsi sebagai populasi.
Ekologi erat kaitannya dengan ekosistem. Oleh karena itu pengertian ekologi dapat diartikan pula sebagai ilmu yang pembelajari tentang ekosistem serta bagian bagiannya.
2)     Ilmu Lingkungan.

Ilmu (atau ilmu pengetahuan) adalah seluruh usaha sadar untuk menyelidiki, menemukan dan meningkatkan pemahaman manusia dari berbagai segi kenyataan dalam alam manusia. Segi-segi ini dibatasi agar dihasilkan rumusan-rumusan yang pasti. Ilmu memberikan kepastian dengan membatasi lingkup pandangannya, dan kepastian ilmu-ilmu diperoleh dari keterbatasannya.
Pengertian lingkungan adalah segala sesuatu yang ada di sekitar manusia yang memengaruhi perkembangan kehidupan manusia baik langsung maupun tidak langsung. Lingkungan bisa dibedakan menjadi lingkungan biotik dan abiotik. Jika kalian berada di sekolah, lingkungan biotiknya berupa teman-teman sekolah, bapak ibu guru serta karyawan, dan semua orang yang ada di sekolah, juga berbagai jenis tumbuhan yang ada di kebun sekolah serta hewan-hewan yang ada di sekitarnya. Adapun lingkungan abiotik berupa udara, meja kursi, papan tulis, gedung sekolah, dan berbagai macam benda mati yang ada di sekitar. Seringkali lingkungan yang terdiri dari sesama manusia disebut juga sebagai lingkungan sosial. Lingkungan sosial inilah yang membentuk sistem pergaulan yang besar peranannya dalam membentuk kepribadian seseorang.

B.      Pengertian Ekologi dan Ilmu Lingkungan Menurut Para Ahli

1)     Ekologi.
·       Menurut website carryinstitute.org, bahwa pengertian ekologi adalah studi ilmiah tentang proses-proses yang mempengaruhi distribusi dan kelimpahan organisme, interaksi yang ada pada organisme dan interaksi antara organisme dan transformasi serta aliran energi dan materi.
·       Menurut Ernst Haeckel (1866), Peneliti asal Jerman, bahwa pengertian ekologi adalah ilmu pengetahuan komprehensif tentang hubungan organisme terhadap lingkungan.
·       Menurut Charles Elton (1927), secara singkat  bahwa pengertian ekologi adalah sejarah alam yang bersifat ilmiah “Scientific natural history”.
·       Menurut E.P. Odum (1963) bahwa pengertian ekologi adalah ilmu yang mempelajari tentang struktur dan fungsi alam “The study of the structure and function of nature”.
·       Tahun 1972, Menurut C. J. Krebs, pengertian ekologi adalah ilmu pengetahuan tentang interaksi yang menentukan distribusi dan kelimpahan organisme.

2)     Ilmu Lingkungan.

Pengertian dari Ilmu Lingkungan dapat diperoleh dari beberapa sumber seperti yang tertera dibawah.
·       Iowa State University yang menyatakan bahwa Environmental science is an interdisciplinary academic field that integrates physical and biological sciences, (including but not limited to Ecology, Physics, Chemistry, Biology, Soil Science, Geology, Atmospheric Science and Geography) to the study of the environment, and the solution of environmental problems. Environmental science provides an integrated, quantitative, and interdisciplinary approach to the study of environmental systems (Anonim, 2011)
·       Ilmu lingkungan adalah ilmu yang mempelajari tentang lingkungan hidup. Menurut Soerjani, dkk (2006), ilmu lingkungan adalah penggabungan ekologi (manusia) yang dilandasi dengan kosmologi (tatanan alam) yang mempunyai paradigma sebagai ilmu pengetahuan murni. Hakikat ilmu pengetahuan pada dasarnya berkembang untuk mendasari, mewarnai serta sebagai pedoman kearifan sikap dan perilaku manusia.
·       Ilmu Lingkungan adalah suatu studi yang sistematis mengenai lingkungan hidup dan kedudukan manusia yang pantas di dalamnya. Ilmu lingkungan merupakan perpaduan konsep dan asas berbagai ilmu  yang bertujuan untuk mempelajari dan memecahkan masalah yang menyangkut hubungan antara mahluk hidup dengan lingkungannya. Ilmu lingkungan merupakan penjabaran atau terapan dari ekologi.


C.      Perbedaan Ekologi dan Ilmu Lingkungan.

Perbedaan utama ilmu lingkungan dan ekologi adalah dengan adanya misi untuk mencari pengetahuan yang arif, tepat (valid), baru, dan menyeluruh tentang alam sekitar, dan dampak perlakuan manusia terhadap alam. Misi tersebut adalah untuk menimbulkan kesadaran, penghargaan, tanggung jawab, dan keberpihakan terhadap manusia dan lingkungan hidup secara menyeluruh. Timbulnya kesadaran lingkungan sudah dimulai sejak lama, contohnya Plato pada 4 abad Sebelum Masehi telah mengamati kerusakan alam akibat perilaku manusia. Pada zaman modern, terbitnya buku Silent Spring tahun 1962 mulai menggugah kesadaran umat manusia.
Ilmu lingkungan merupakan bidang ilmu interdisipliner yang merupakan integrasi ilmu fisik dan biologi (termasuk tapi tidak dibatasi pada ekologi, fisika, kimia, biologi, ilmu tanah, geologi, ilmu atmosfer dan geografi) untuk mempelajari tentang lingkungan dan solusi dari masalah-masalah lingkungan. Ilmu lingkungan menyediakan pendekatan yang terintegrasi, kuantitatif, dan interdisipliner untuk mempelajari sistem lingkungan.

Ekologi adalah studi ilmiah tentang distribusi kelimpahan hidup dan interaksi antaraorganisme dan lingkungan alami mereka sedangkan ilmu lingkungan adalah filosofi dangerakan sosial yang luas berpusat pada kepedulian terhadap konservasi dan perbaikanlingkungan.
Ekologi dan ilmu lingkungan merupakan disiplin ilmu terkait erat dan berhubungan dengan prinsip-prinsip yang satu dengan yang lain dan hal ini merupakan sesuatu yang penting untuk sepenuhnya memahami satu dengan yang lain. Perbedaan utama antaraekologi dan ilmu lingkungan yaitu ilmu lingkungan merupakan bidang yang lebih menyeluruh yang menggabungkan banyak unsur ilmu bumi dan kehidupan untuk memahami berbagai proses alam.

D.     Asas-Asas Pengetahuan Lingkungan.

Asas di dalam suatu ilmu pada dasarnya merupakan penyamarataan kesimpulan secara umum, yang kemudian digunakan sebagai landasan untuk menguraikan gejala (fenomena) dan situasi yang lebih spesifik. Asas dapat terjadi melalui suatu penggunaan dan  pengujian metodologi secara terus menerus dan matang, sehingga diakui kebenarannya oleh ilmuwan secara meluas. Tetapi ada pula asas yang hanya diakui oleh segolongan ilmuwan tertentu saja, karena asas ini hanya merupakan penyamarataan secara empiris saja dan hanya benar pada situasi dan kondisi yang lebih terbatas, sehingga terkadang asas ini menjadi bahan pertentangan.
Namun demikian sebaliknya apabila suatu asas sudah diuji berkali-kali dan hasilnya terus dapat dipertahankan, maka asas ini dapat berubah statusnya menjadi hukum. Begitu pula apabila asas yang mentah dan masih berupa dugaan ilmiah seorang peneliti, biasa disebut hipotesis, Hipotesis ini dapat menjadi asas apabila diuji secara terus menerus sehingga memperoleh kesimpulan adanya kebenaran yang dapat diterapkan secara umum.
Untuk mendapatkan asas baru dengan cara pengujian hipotesis ini disebut cara induksidan kebanyakan dipergunakan dalam bidang-bidang biologi, kimia dan fisika.  Asas baru juga dapat diperoleh dengan carasimulasi komputer dan penggunaan model matematika untuk mendapatkan semacam tiruan keadaan di alam  (mimik). Cara lain juga dapat diperoleh dengan metode perbandingan misalnya dengan membandingkan antara daerah yang satu dengan yang lainnya. Cara-cara untuk mendapatkan asas tersebut dapat dikombinasikan satu dengan yang lainnya.

Ada beberapa asas dalam pengetahuan lingkungan, yaitu:
·       ASAS 1 menyatakan bahwa semua energi yang memasuki sebuah organisme, populasi, atau ekosistem yang dianggap sebagai energi tersimpan atau terlepaskan. Energi dapat diubah dari satu bentuk ke bentuk lain, serta tidak dapat hilang, dihancurkan, maupun diciptakan.
·       ASAS 2 menyatakan bahwa tidak ada sistem perubahan energi sangat efisien. Misalnya pada Hukum Termodinamika II yaitu "Semua sistem biologi kurang efisien, kecenderungan umum, energi berdegradasi ke dalam bentuk panas yang tidak balik dan beradiasi menuju angkasa."
·       ASAS 3 menyatakan bahwa materi, energi, ruang, waktu dan keanekaragaman, semuanya termasuk pada sumber alam.
·       ASAS 4 menyatakan bahwa semua kategori sumber alam, jika pengadaannya telah maksimal, pengaruh unit kenaikannya sering menurun dengan penambahan sumber alam sampai ke tingkat maksimum.
·       ASAS 5 menyatakan bahwa terdapat dua jenis sumber alam, yaitu sumber alam yang pengadaannya dapat merangsang penggunaan, dan tidak mempunyai daya rangsang penggunaan.
·       ASAS 6 menyatakan bahwa Individu dan spesies yang mempunyai lebih banyak keturunan daripada saingannya, cenderung akan berhasil mengalahkan saingannya tersebut.
·       ASAS 7 menyatakan bahwa kemantapan pada keanekaragaman suatu komunitas lebih tinggi di alam lingkungan yang mudah diramal.
·       ASAS 8 menyatakan bahwa sebuah habitat dapat jenuh atau tidak oleh keanekaragaman takson. Hal tersebut bergantung kepada bagaimana nicia dalam lingkungan hidup dapat memisahkan takson.
·       ASAS 9 menyatakan bahwa keanekaragaman komunitas apa saja sebanding dengan biomasa dibagi produktivitasnya. Terdapat hubungan antara biomasa, aliran energi, dan keanekaragaman dalam suatu sistem biologi.
·       ASAS 10 menyatakan bahwa lingkungan yang stabil perbandingan antara biomasa dengan produktivitas dalam perjalanan waktu naik mencapai sebuah asimtot. Sistem biologi menjalani evoluasi yang mengarah pada peningkatan efisiensi penggunaan energi pada lingkungan fisik yang stabil.
·       ASAS 11 menyatakan bahwa sistem yang telah mantap mengeksploitasi sistem yang belum mantap. Contohnya seperti pada hama tikus, serangga dari hutan rawa menyerang tanaman pertanian dilahan transmigran.
·       ASAS 12 menyatakan bahwa kesempurnaan adaptasi suatu sifat atau tabiat tergantung kepada kepentingan relatifnya pada keadaan lingkungan.
·       ASAS 13 menyatakan bahwa ingkungan yang secara fisik telah mantap memungkinkan terjadinya penimbunan keanekaragaman biologi pada ekosistem yang mantap, serta kemudian dapat menggalakkan kemantapan populasi lebih jauh.
·       ASAS 14 menyatakan bahwa derajat pola keteraturan naik-turunnya populasi tergantung kepada jumlah keturunan dalam sejarah populasi sebelumnya yang akan mempengaruhi populasi tersebut.




SUMBER DAYA ALAM

1. Sumber Daya Alam

A.   Pengertian Sumber Daya Alam.

Sumber daya alam atau yang biasa disingkat dengan SDA adalah segala sesuatu yang berasal dari alam yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia. Yang tergolong di dalamnya tidak hanya komponen biotik, seperti hewan, tumbuhan, dan mikroorganisme, tetapi juga komponen abiotik, seperti minyak bumi, gas alam, berbagai jenis logam, air, dan tanah. Inovasi teknologi, kemajuan peradaban dan populasi manusia, serta revolusi industri telah membawa manusia pada era eksploitasi sumber daya alam sehingga persediaannya terus berkurang secara signifikan, terutama pada satu abad belakangan ini.

B.   Sumber Daya Alam Di Indonesia.

Macam-macam sumber Daya Alam dapat dibedakan berdasarkan sifat, potensi, dan jenisnya:
a.      Berdasarkan jenis
Menurut jenisnya, sumber daya alam dibagi dua sebagai berikut :
1.      Sumber daya alam nonhayati (abiotik); disebut juga sumber daya alam fisik, yaitu sumber daya   alam yang berupa benda-benda mati. Misalnya : bahan tambang, tanah, air, dan kincir angin.

2.      Sumber daya alam hayati (biotik); merupakan sumber daya alam yang berupa makhluk hidup. Misalnya: hewan, tumbuhan, mikroba, dan manusia.

b. Berdasarkan potensi
Menurut potensi penggunaannya, sumber daya alam dibagi beberapa macam, antara lain sebagai berikut.
1.      Sumber daya alam materi; merupakan sumber daya alam yang dimanfaatkan dalam bentuk fisiknya. Misalnya, batu, besi, emas, kayu, serat kapas, rosela, dan sebagainya.
2.      Sumber daya alam energi; merupakan sumber daya alam yang dimanfaatkan energinya. Misalnya batu bara, minyak bumi, gas bumi, air terjun, sinar matahari, energi pasang surut laut, kincir angin, dan lain-lain.
3.      Sumber daya alam ruang; merupakan sumber daya alam yang berupa ruang atau tempat hidup, misalnya area tanah (daratan) dan angkasa.

c.      Berdasarkan Sifat
Menurut sifatnya, sumber daya alam dapat dibagi 3, yaitu sebagai berikut :
1.      Sumber daya alam yang terbarukan (renewable), misalnya: hewan, tumbuhan, mikroba, air, dan tanah. Disebut ter barukan karena dapat melakukan reproduksi dan memiliki daya regenerasi (pulih kembali).
2.      Sumber daya alam yang tidak terbarukan (nonrenewable), misalnya: minyak tanah, gas bumf, batu tiara, dan bahan tambang lainnya.
3.      Sumber daya alam yang tidak habis, misalnya, udara, matahari, energi pasang surut, dan energi laut.




C.   Sumber Daya Alam Dan Pertumbuhan Ekonomi.

Sumber daya alam dan tingkat perekonomian suatu negara memiliki kaitan yang erat, dimana kekayaan sumber daya alam secara teoritis akan menunjang pertumbuhan ekonomi yang pesat. Akan tetapi, pada kenyataannya hal tersebut justru sangat bertentangan karena negara-negara di dunia yang kaya akan sumber daya alamnya seringkali merupakan negara dengan tingkat ekonomi yang rendah. Kasus ini dalam bidang ekonomi sering pula disebut Dutch disease. Hal ini disebabkan negara yang cenderung memiliki sumber pendapatan besar dari hasil bumi memiliki kestabilan ekonomi sosial yang lebih rendah daripada negara-negara yang bergerak di sektor industri dan jasa. Di samping itu, negara yang kaya akan sumber daya alam juga cenderung tidak memiliki teknologi yang memadai dalam mengolahnya. korupsi,perang saudara, lemahnya pemerintah dan demokrasi juga menjadi faktor penghambat dari perkembangan perekonomian negara-negara terebut. Untuk mengatasi hal tersebut, diperlukan pembenahan sistem pemerintahan, pengalihan investasi dan penyokongan ekonomi ke bidang industri lain, serta peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam pemberdayaan sumber daya alam. Contoh negara yang telah berhasil mengatasi hal tersebut dan menjadikan kekayaan alam sebagai pemicu pertumbuhan negara adalah norwegia dan bostwana
Walaupun suatu negara memiliki Sumber daya alam yang berlimpah, belum tentu hal itu dapat memberikan manfaat besar bagi penduduknya jika tidak dikelola dengan baik. Beberapa fakta telah menunjukkan bahwa negara-negara yang kaya sumber daya alamnya masih tertinggal keadaan ekonominya jika dibandingkan dengan negara-negara lain yang justru sumber daya alamnya terbatas. Sebagai contoh, negara Jepang memiliki luas wilayah dan kekayaan alam yang terbatas, tetapi Jepang menjadi negara maju di dunia, lebih maju dari Indonesia yang memiliki SDA yang melimpah ruah. Oleh karena itu, pemanfaatan sumber daya alam harus dilakukan secara maksimal dengan berbagai upaya.
Secara alamiah, penduduk memanfaatkan potensi sumber daya alam dalam berbagai bentuk aktivitas sesuai dengan sumber daya alam yang dimilikinya, aktivitas dalam memanfaatkan sumber daya alam dapat dibagi ke dalam enam aktivitas, yaitu  (1) pertanian, (2) perkebunan, (3) peternakan, (4) perikanan, (5) pertambangan, dan (6) kehutanan.

1.      Aktivitas Pertanian

Di Indonesia, aktivitas pertanian merupakan aktivitas utama yang dilakukan oleh sebagian besar penduduknya. Keadaan tanah yang subur dan di dukung iklimnya membuat penduduk Indonesia banyak mencari nafkah pada aktivitas pertanian.

2.      Aktivitas Perkebunan

Perkebunan bertujuan untuk menghasilkan komoditas pertanian dalam jumlah besar. Dengan alasan efektifitas, aktivitas perkebunan disertai dengan industri pengolahan hasil perkebunan yang sengaja dibangun di area perkebunan. Komoditas yang dihasilkan biasanya diolah dan dikemas terlebih dahulu sebelum dijual ke konsumen. Komoditas perkebunan yang berkembang di Indonesia di antaranya adalah teh, kopi, cokelat, karet, kelapa, dan kelapa sawit. Saat ini Indonesia menjadi penghasil sejumlah komoditas perkebunan, seperti tebu, teh, tembakau, kopi, kelapa sawit, cengkih, kelapa, pala, karet, vanili, lada, dan cokelat.






3.      Aktivitas Peternakan

Perhatikan aktivitas peternakan di daerahmu. Hewan ternak apa saja yang dibudidayakan di Indonesia? Budi daya peternakan yang dikembangkan di Indonesia di antaranya sapi, kerbau, kuda, babi. Selain itu, masih banyak ternak lainnya yang dikembangkan oleh penduduk secara mandiri, misalnya ayam, kambing, domba, dan lain-lain.

4.      Aktivitas Perikanan

Indonesia memiliki Sumber daya perairan yang sangat berlimpah. Curah hujan yang cukup tinggi membuat banyak wilayah yang memiliki sungai, danau, dan waduk. Tempat-tempat tersebut sebagian telah dimanfaatkan oleh penduduk untuk aktivitas perikanan. Tentu saja sumber daya alam perikanan yang jauh lebih besar adalah sumber daya alam yang ada di laut. Luas laut yang sangat besar atau dua per tiga dari luas wilayah Indonesia, menyimpan berbagai kekayaan alam, khususnya ikan.

5.      Aktivitas Pertambangan

Perusahaan pertambangan dikelola oleh pemerintah maupun swasta. Banyak perusahaan swasta dari luar Indonesia yang juga ikut serta melakukan aktivitas penambangan dengan perjanjian tertentu dan sistem bagi hasil dengan pemerintah Indonesia.
Minyak bumi dimanfaatkan untuk berbagai keperluan, baik skala besar seperti PLN, maupun untuk rumah tangga, industri, kendaraan bermotor. Selain dimanfaatkan untuk konsumsi dalam negeri. produksi minyak bumi dan gas alam Indonesia juga diekspor ke berbagai negara lain.

6.      Aktivitas Kehutanan

Sumber daya alam hutan merupakan sumber daya alam yang juga sangat berlimpah di Indonesia. Hutan dimanfaatkan penduduk untuk berbagai keperluan, baik sebagai sumber pangan, penghasil kayu bangunan ataupun sebagai sumber tambang dan mineral berharga. Pemanfaatan hutan selanjutnya dilakukan secara intensif dengan mengambil secara besar-besaran sumber daya yang ada di dalamnya.

D.   Pemanfaatan Sumber Daya Alam Hayati Dan Non Hayati.

Pemanfaatan sumber daya alam harus diikuti oleh pemeliharaan dan pelestarian. Alam mempunyai sifat yang beraneka ragam namun serasi dan seimbang. Oleh karena itu, perlindungan dan pengawetan alam harus terus dilakukan untuk mempertahankan keserasian dan keseimbangan itu.
Oleh karena itu, agar pemanfaatannya dapat berkesinambungan, maka tindakan eksploitasi sumber daya alam harus disertai dengan tindakan perlindungan. Pemeliharaan dan pengembangan lingkungan hidup harusdilakukan dengan cara yang rasional antara lain sebagai berikut:
1.     Memanfaatkan sumber daya alam yang dapat diperbaharui dengan hati-hati dan efisien, misalnya: air, tanah, dan udara.
2.     Menggunakan bahan pengganti, misalnya hasil metalurgi (campuran).
3.     Mengembangkan metoda menambang dan memproses yang efisien, serta (recycling).
4.     Melaksanakan etika lingkungan berdasarkan falsafah hidup secara damai dengan alam.

E.   Landasan Kebijaksanaan Pengelolaan Sumber Daya Alam.

Pemanfaatan SDA secara berlebihan tanpa memperhatikan aspek pelestariannya dapat meningkatkan tekanan-tekanan terhadap kualitas lingkungan hidup yang pada akahirnya akan mengancam swasembada atau kecukupan pangan semua penduduk di Indonesia. Oleh karena peran pemerintah dalam memberikan kebjakan tentang peraturan pengelolaan SDA menjadi hal yang penting sebagai langkah menjaga SDA yang berkelanjutan.
Kebijakan yang di buat oleh pemerintah tidak hanya ditetapkan untuk dilaksanakan masyarakat tanpa pengawasan lebih lanjut dari pemerintah. Pemerintah memiliki peran agar kebijakan tersebut diterapkan sebagaimana mestinya oleh masyarakat. Sesuai dengan Undang-undang 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan PP No. 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom, dalam bidang lingkungan hidup memberikan pengakuan politis melalui transfer otoritas dari pemerintah pusat kepada daerah:
1.      Meletakkan daerah pada posisi penting dalam pengelolaan lingkungan hidup.
2.      Memerlukan peranan lokal dalam mendesain kebijakan.
3.      Membangun hubungan interdependensi antar daerah.
4.      Menetapkan pendekatan kewilayahan.

F.    Karakteristik Ekologi Sumber Daya Alam.

Untuk menjamin keberlanjutan fungsi layanan sosial-ekologi alam dan keberlanjutan sumberdaya alam dalam cakupan wilayah yang lebih luas maka pendekatan perencanaan SDA dengan instrumen penataan ruang harus dilakukan dengan mempertimbangkan bentang alam dan kesatuan layanan ekosistem, endemisme dan keterancaman kepunahan flora-fauna, aliran-aliran energi sosial dan kultural, kesamaan sejarah dan konstelasi geo-politik wilayah. Dengan pertimbangan-pertimbangan ini maka pilihan-pilihan atas sistem budidaya, teknologi pemungutan/ekstraksi SDA dan pengolahan hasil harus benar-benar mempertimbangkan keberlanjutan ekologi dari mulai tingkat ekosistem lokal sampai ekosistem regional yang lebih luas. Dengan pendekatan ekosistem yang diperkaya dengan perspektif kultural seperti ini tidak ada lagi “keharusan” untuk menerapkan satu sistem PSDA untuk wilayah yang luas. Hampir bisa dipastikan bahwa setiap ekosistem bisa jadi akan membutuhkan sistem pengelolaan SDA yang berbeda dari ekosistem di wilayah lain.
Keberhasilan kombinasi beberapa pendekatan seperti ini membutuhkan partisipasi politik yang tinggi dari masyarakat adat dalam proses penataan ruang dan penentuan kebijakan pengelolaan SDA di wilayah ekosistem. Semakin tinggi partisipasi politik dari pihak-pihak berkepentingan akan menghasilkan rencana tata ruang yang lebih akomodatif terhadap kepentingan bersama yang “intangible” yang dinikmati bersama oleh banyak komunitas yang tersebar di seluruh wilayah ekosistem tersebut, seperti jasa hidrologis. Dalam konteks ini maka membangun kapasitas masyarakat adat yang berdaulat (mandiri) harus diimbangi dengan jaringan kesaling-tergantungan (interdependency) dan jaringan saling berhubungan (interkoneksi) antar komunitas dan antar para pihak. Untuk bisa mengelola dinamika politik di antar para pihak yang berbeda kepentingan seperti ini dibutuhkan tatanan organisasi birokrasi dan politik yang partisipatif demokrasi (participatory democracy).
Kondisi seperti ini bisa diciptakan dengan pendekatan informal, misalnya dengan membentuk “Dewan Konsultasi Multi-Pihak tentang Kebijakan Sumber Daya Alam Wilayah/Daerah” atau “Forum Multi-Pihak Penataan Ruang Wilayah/Daerah” yang berada di luar struktur pemerintahan tetapi secara politis dan hukum memiliki posisi cukup kuat untuk melakukan intervensi kebijakan. Untuk wilayah/kabupaten yang populasi masyarakat adatnya cukup banyak, maka wakil masyarakat adat dalam lembaga maka dari itu kita harus menjaga sebaik mungkin ekologi sumber daya alam yang ada di lingkungan kita. Karena sumber daya alam bukanlah hal yang mudah di dapat, apalagi di zaman sekarang. Ekologinya pun makin sulit dijaga dan dipelihara. Sebagai tunas bangsa sudah seharusnya kita menjaga dan melestarikan semua itu. Karena itu akan berguna bagi masa ini dan masa yang akan datang.


G.  Daya Dukung Lingkungan.

Lingkungan tidak dapat mendukung jumlah kehidupan yang tanpa batas. Kemampuan lingkungan untuk mendukung kehidupan yang ada didalamnya disebut daya dukung lingkungan. Sehubungan dengan daya dukung lingkungan, maka dunia tidak dapat menyangga jumlah manusia yang tanpa batas, apabila daya dukung lingkungan itu terlampui maka manusia akan mengalami berbagai kesulitan.
Daya dukung lingkungan ditentukan oleh banyak factor, baik faktor biofisik maupun social – budaya – ekonomi. Faktor itu saling dipengaruhi.
Faktor biofisik penting, Karena menentukan daya dukung lingkungan ialah proses ekologi yang merupakan system pendukung kehidupan dan keanekaan jenis yang merupakan sumberdaya gen, misalnya hutan adalah salah satu factor ekologi dalam system pendukung kehidupan. Hutan melakukan proses fotosintesis yang menghasilkan oksigen yang kita perlukan untuk pernapasan kita.
Faktor sosial buda juga mampunyai peranan yang sangat penting, bahkan menentukan daya dukung lingkungan, sebab akhirnya manusialah yang menentukan apakah pembanguanan akan berjalan terus atau terhenti.

H.  Keterbatasan Kemampuan Manusia.

Setiap kegiatan manusia di alam ini, pada dasarnya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan manusia. Kegiatan manusia yang meningkat dan juga jumlah penduduk yang terus bertambah juga akan memanfaatkan penggunaan sumber daya alam sebagai sumber energi dan hara yang dapat mengganggu sistem energi dan sistem hara dalam lingkungan.
Lingkungan juga mempunyai potensi untuk menyembuhkan kembali sistemnya apabila gangguan tersebut tidak melebihi daya dukung lingkungan, sedangkan bila terlampaui maka mulai terjadi masalah lingkungan karena kualitasnya akan menurun bahkan sampai rusak dan tidak dapat diperbaiki kembali atau lingkungan telah tercemar.
Lingkungan yang tercemar akan mengurangi kemanfaatannya bagi kehidupan makhluk, terutama manusia. Untuk itu sumber pencemaran harus dikenali dan kemudian dikendalikan. Salah satu upaya dalam pengelolaan lingkungan adalah mengatur beban pencemaran dari sumbernya baik sumber pencemaran udara, air maupun limbah padat sehingga informasi tentang besarnya beban pencemaran darisetiap sumber amat berguna dalam upaya pengelolaan lingkungan tersebut.












BAB III
PENUTUPAN

Kesimpulan
Asas-Asas Pengetahuan Lingkungan

          Kesimpulan dalam penulisan makalah ini adalah sebuah perbedaan penting antara ekologi dan ilmu lingkungan adalah tujuan dari penelitian dalam disiplin ilmumasing-masing. Tidak seperti ilmuwan  bidang lingkungan, ahli ekologi cenderung fokus penelitian (kajian) mereka pada populasi yang sangat spesifik dari makhluk hidup, seperti jenis tertentu dari rumput atau kelompok ikan. Ahli ekologi berusaha untuk memahami bagaimana populasi berinteraksi, bereproduksi, dan berkembang dalam suatu ekosistem. Para ahli ekologi lebih berkonsentrasi terutama pada faktor-faktor langsung seperti penyediaan makanan,peristiwa makan memakan, dan seleksi seksual dalam suatu kelompok melalui pengamatan yang cermat dan penelitian sejarah. Ekologi menjelaskan perkembangan dan adaptasi evolusioner yang mempengaruhi suatu spesies.
Ahli lingkungan melakukan penelitian laboratorium dan lapangan untuk belajar tentang berbagai faktor yang mempengaruhisuatu daerah. Seperti ekologi, mereka juga mempelajari makhluk hidup dan perilaku mereka secara rinci. Selain itu, para ahlilingkungan mempertimbangkan dampak iklim, proses geologi, perubahan suhu, dan siklus air ketika menyelidiki ekosistem. Sebagai contoh, seorang ahli lingkungan mungkin melakukan penelitian tentang dampak dari musim kering terutama pertumbuhan spesies tanaman yang berbeda di suatu daerah. Ilmuwan kemudian dapat mencoba untuk mengidentifikasi dampak negative yang dihasilkanpada hewan herbivora di wilayah tersebut.
          Dan dalam asas-asas pengetahuan lingkungan harus kita pelajari karena asas-asas inilah yang menjadi poros disaat kita memanfaatkan sumber daya alam yang ada di bumi kita dan semua kekayaan alam yang dimiliki oleh bumi kita tercinta.

Sumber Daya Alam
Sumber daya alam berdasarkan sifatnya dapat digolongkan menjadi SDA yang dapat diperbaharui dan SDA tak dapat diperbaharui. SDA yang dapat diperbaharui adalah kekayaan alam yang dapat terus ada selama penggunaannya tidak dieksploitasi berlebihan. Contohnya adalah tumbuhan, hewan, mikroorganisme, sinar matahari, angin, dan air. Walaupun jumlahnya sangat berlimpah di alam, penggunannya harus tetap dibatasi dan dijaga untuk dapat terus berkelanjutan dan bertahan atau tidak punah. SDA tak dapat diperbaharui adalah SDA yang jumlahnya terbatas karena penggunaanya lebih cepat daripada proses pembentukannya dan apabila digunakan secara terus-menerus akan habis. Contohnya minyak bumi, emas, besi, dan berbagai bahan tambang lainnya pada umumnya memerlukan waktu dan proses yang sangat panjang untuk kembali terbentuk sehingga jumlahnya sangat terbatas. Oleh karena itu kita harus bisa memanfaatkan SDA dengan sebaik-baiknya sesuai dengan kebutuhan, jangan terlalu berlebihan.
 


DAFTAR PUSTAKA