Jumat, 22 Januari 2016

Demodulator FM

Tugas Dasar Telekomunikasi

Nama   : Rofiq Hendra Wahyu Maulida
NPM   : 19414774
Kelas   : 2IB05
Soal
Jelaskan cara kerja rangkaian DEMODULATOR FM ?
Jawab
Demodulasi FM adalah proses sebaliknya dari modulasi FM, yaitu proses suatu sinyal modulasiyang dibentuk kembali seperti aslinya dari suatu gelombang pembawa (carrier wave) yang termodulasioleh rangkaian.
Proses terjadinya demodulasi terjadi pada alat untuk melakukan demodulasi yaitu demodulator atau detektor. Definisi demodulator sendiri adalah rangkaian yang penerima komunikasi (radio, televisi,dan radar) yang berfungsi memisahkan informasi asli dari gelombang campuran (yaitu gelombang isyarat pembawa yang termodulasi. Demodulator sering juga disebut dengan detector.


Demodulator FM

Disini suatu Demodulator frekuensi mendeteksi sinyal informasi dari sinyal FM dengan operasi yang berlawanan dengan cara kerja Modulator FM. Disini menggunakan suatu slope Demodulator Balance untuk proses modulasi. Demodulator sering juga disebut dengan detector. Dalam system modulasi frekuensi (FM) diterapkan rangkaian demodulator yang disebut diskriminator. Sesudah isyarat informasi dipisahkan dari gelombang campuran, maka isyarat informasi itu dikuatkan dan ditampilkan sebagai bunyi atau tanda-tanda lain (misalnya bayangan seperti dalam televisi).

Kamis, 14 Januari 2016

Modulator FM

Tugas Dasar Telekomunikasi

Nama   : Rofiq Hendra Wahyu Maulida
NPM   : 19414774
Kelas   : 2IB05

SOAL
Jelaskan cara kerja rangkaian MODULATOR FM

JAWAB
Modulasi Frekuensi (Frequency Modulation = FM ) adalah proses menumpangkan sinyal informasi pada sinyal pembawa (carrier) sehingga frekuensi gelombang pembawa (carrier) berubah sesuai dengan perubahan simpangan (tegangan) gelombang sinyal informasi. Jadi sinyal informasi yang dimodulasikan (ditumpangkan) pada gelombang pembawa menyebabkan perubahan frekuensi gelombang pembawa sesuai dengan perubahan tegangan (simpangan) sinyal informasi. Pada modulasi frekuensi sinyal informasi mengubah-ubah frekuensi gelombang pembawa, sedangkan amplitudanya konstan selama proses modulasi. Gelombang bergerak secara longitudinal (getarannya sama dengan arah perambatannya). Proses modulasi frekuensi digambarkan sebagai berikut:

Proses Modulasi Frekuensi (Frequency Modulation, FM)
Rangkaian Modulator IC 555



Rangkaian FM Modulator diatas adalah merupakan rangkaian modulasi fm sederhana dengan menggunakan IC 555, dimana sinyal termodulasi yang dihasilkan mempunyai rapat renggang frekuensi yang bergantung atau menyesuaikan dengan sinyal informasi. Sinyal yang dihasilkan bisa dibilang cukup bagus dan stabil sehingga hasilnya nanti bisa lebih sempurna. Dengan rangkaian ini nilai frekuensi modulasi yang diinginkan bisa didapatkan dengan mudah melalui perhitungan frekuensi IC 555 pada umumnya, yakni ditentukan oleh resistor 6,8 K dan 3,3 K serta kapasitor 0,1 uF. Untuk memperoleh besar frekeunsi yang lain, bisa dengan mengganti salah satu atau ketiga komponen tersebut.


Rangkaian modulasi IC 555 ini walaupun sangat sederhana, tetapi cukup bisa diandalkan untuk menangani tujuan aplikasi yang sederhana yang tidak menuntut daya yang besar atau frekuensi yang sangat tinggi. Tapi jika menginginkan daya yang lebih bisa menambahkan rangkaian penguat RF pada bagian output rangkaian ini. Sehingga sinyal hasil termodulasi tersebut bisa diperkuat dengan bantuan rangkaian pendukung. Dengan rangkaian modulator ini bisa bekerja dengan baik pada range frekuensi dibawah Mhz, karena memang IC 555 bukanlah IC yang dikhususkan untuk mendukung frekuensi kerja yang sangat tinggi. Bisa juga dengan memanfaatkan rangkaian oscilltor transistor, xtal atau lainnya apabila membutuhkan frekuensi yang sangat tinggi.

Senin, 04 Januari 2016

Tugas Penghantar Lingkungan 3

Nama : Rofiq Hendra Wahyu Maulida
NPM : 19414774
Kelas : 2IB05

Daftar Isi
Daftar Isi

BAB I Pendahuluan
1. Latar Belakang 
BAB II Pembahasan
1. Pertambangan
A.   Permasalahan Lingkungan dalam Pembangunan Pertambangan energi
B.   Cara Pengelolaan Pertambangan
C.   Kecelakaan di Pertambangan
D.   Penyehatan Lingkungan Pertambangan
E.    Pencemaran dan Penyakit-Penyakit yang Timbul Akibat Pertambangan
2. Industri
A.   Permasalahan Lingkungan dalam Pembangunan Industri
B.   Keracuan Bahan Logam/Metaloid pada Industriliasasi
C.   Keracunan Bahan Organik pada Industrilisasi
D.   Perlindungan Masyarakat di Sekitar Industri
E.    Analisis Dampak Lingkungan Industri
F.    Pertumbuhan Ekonomi dan Lingkungan Hidup
BAB III Penutup
Kesimpilan
Daftar Pustaka









BAB 1
PENDAHULUAN
1.    Latar Belakang.
Pertambangan adalah :
1.      Kegiatan, teknologi, dan bisnis yang berkaitan dengan industri pertambangan mulai dari prospeksi, eksplorasi, evaluasi, penambangan, pengolahan, pemurnian, pengangkutan, sampai pemasaran.
2.      Pertambangan adalah rangkaian kegiatan dalam rangka upaya pencarian, penambangan (penggalian), pengolahan, pemanfaatan dan penjualan bahan galian (mineral, batubara, panas bumi, migas).
Pertambangan adalah salah satu jenis kegiatan yang melakukan ekstraksi mineral dan bahan tambang lainnya dari dalam bumi. Penambangan adalah proses pengambilan material yang dapat diekstraksi dari dalam bumi. Tambang adalah tempat terjadinya kegiatan penambangan.

Pertambangan adalah nama benda (dalam hal ini nama kegiatannya), tambang adalah nama tempat, dan penambangan adalah prosesnya.

Industri adalah suatu usaha atau kegiatan pengolahan bahan mentah atau barang setengah jadi menjadi barang jadi barang jadi yang memiliki nilai tambah untuk mendapatkan keuntungan. Usaha perakitan atau assembling dan juga reparasi adalah bagian dari industri. Hasil industri tidak hanya berupa barang, tetapi juga dalam bentuk jasa.


BAB 2

PEMBAHASAN

1.      Pertambangan.

A.    Permasalahan Lingkungan Dalam Pembangunan Pertambangan Energi.
Menurut jenis yang dihasilkan di Indonesia terdapat antara lain pertambangan minyak dan gas bumi ; logam – logam mineral antara lain seperti timah putih, emas, nikel, tembaga, mangan, air raksa, besi, belerang, dan lain-lain dan bahan – bahan organik seperti batubara, batu-batu berharga seperti intan, dan lain- lain.
Pembangunan dan pengelolaan pertambangan perlu diserasikan dengan bidang energi dan bahan bakar serta dengan pengolahan wilayah, disertai dengan peningkatan pengawasan yang menyeluruh.
Pengembangan dan pemanfaatan energi perlu secara bijaksana baik itu untuk keperluan ekspor maupun penggunaan sendiri di dalam negeri serta kemampuan penyediaan energi secara strategis dalam jangka panjang. Sebab minyak bumi sumber utama pemakaian energi yang penggunaannya terus meningkat, sedangkan jumlah persediaannya terbatas. Karena itu perlu adanya pengembangan sumber-sumber energi lainnya seperti batu bara, tenaga air, tenaga air, tenaga panas bumi, tenaga matahari, tenaga nuklir, dan sebagainya.
Pencemaran lingkungan sebagai akibat pengelolaan pertambangan umumnya disebabkan oleh faktor kimia, faktor fisik, faktor biologis. Pencemaran lingkungan ini biasanya lebih daripada diluar pertambangan. Keadaan tanah, air dan udara setempat di tambang mempunyai pengarhu yang timbal balik dengan lingkunganya. Sebagai contoh misalnya pencemaran lingkungan oleh CO sangat dipengaruhi oleh keaneka ragaman udara, pencemaran oleh tekanan panas tergantung keadaan suhu, kelembaban dan aliran udara setempat.
Suatu pertambangan yang lokasinya jauh dari masyarakat atau daerah industri bila dilihat dari sudut pencemaran lingkungan lebih menguntungkan daripada bila berada dekat dengan permukiman masyarakat umum atau daerah industri. Selain itu jenis suatu tambang juga menentukan jenis dan bahaya yang bisa timbul pada lingkungan. Akibat pencemaran pertambangan batu bara akan berbeda dengan pencemaran pertambangan mangan atau pertambangan gas dan minyak bumi. Keracunan mangan akibat menghirup debu mangan akan menimbulkan gejala sukar tidur, nyeri dan kejang – kejang otot, ada gerakan tubuh diluar kesadaran, kadang-kadang ada gangguan bicara dan impotensi.
Melihat ruang lingkup pembangunan pertambangan yang sangat luas, yaitu mulai dari pemetaan, eksplorasi, eksploitasi sumber energi dan mineral serta penelitian deposit bahan galian, pengolahan hasil tambang dan mungkin sampai penggunaan bahan tambang yang mengakibatkan gangguan pad lingkungan, maka perlua adanya perhatian dan pengendalian terhadap bahaya pencemaran lingkungan dan perubahan keseimbangan ekosistem, agar sektor yang sangat vital untuk pembangunan ini dapat dipertahankan kelestariannya.
Dalam pertambangan dan pengolahan minyak bumi misalnya mulai eksplorasi, eksploitasi, produksi, pemurnian, pengolahan, pengangkutan, serta kemudian menjualnyatidak lepas dari bahaya seperti bahaya kebakaran, pengotoran terhadap lingkungan oleh bahan-bahan minyak yang mengakibatkan kerusakan flora dan fauna, pencemaran akibat penggunaan bahan-bahan kimia dan keluarnya gas-gas/ uap-uap ke udara pada proses pemurnian dan pengolahan.
Dalam rangka menghindari terjadinya kecelakaan pencemaran lingkungan dan gangguan keseimbangan ekosistem baik itu berada di lingkungan pertambangan ataupun berada diluar lingkungan pertambangan, maka perlu adanya pengawasan lingkungan terhadap :
1. Cara pengolahan pembangunan dan pertambangan.
2. Kecelakaan pertambangan.
3. Penyehatan lingkungan pertambangan.
4. Pencemaran dan penyakit-penyakit yang mungkin timbul.


B.     Cara Pengelolaan Pertambangan.
Sumber daya bumi di budang pertambangan harus dikembangkan semaksimal mungkin untuk tercapainya pembangunan. Dan untuk ini perlu adanya survey dan evaluasi yang terintegrasi dari para alhi agar menimbulkan keuntungan yang besar dengan sedikit kerugian baik secara ekonomi maupun secara ekologis.
Penggunaan ekologis dalam pembangunan pertambangan sangat perlu dalam rangka meningkatkan mutu hasil pertambangan dan untuk memperhitungkan sebelumnya pengaruh aktivitas pembangunan pertambangan pada sumber daya dan proses alam lingkungan yang lebih luas.
Segala pengaruh sekunder pada ekosistem baik local maupun secara lebih luas perlu dipertimbangkan dalam proses perencanaan pembangunan pertambangan, dan sedapatnya evaluasi sehingga segala kerusakan akibat pembangunan pertambangan ini dapat dihindari atau dikurangi, sebab melindungi ekosistem lebih mudah daripada memperbaikinya.
Dalam pemanfaatan sumber daya pertambangan yang dapat diganti perencanaan, pengolahan dan penggunaanya harus hati-hati seefisien mungkin. Harus tetap diingat bahwa generasi mendatang harus tetap dapat menikmati hasil pembangunan pertambangan ini.

C.     Kecelakaan Di Pertambangan
Usaha pertambangan adalah suatu usaha yang penuh dengan bahaya. Kecelakaan-kecelakaan yang sering terjadi, terutama pada tambang-tambang yang lokasinya jauh dari tanah. Kecelakaan baik itu jatuh, tertimpa benda-benda, ledakan-ledakan maupun akibat pencemaran atau keracunan oleh bahan tambang. Oleh karena itu tindakan – tindakan penyelamatan sangatlah diperlukan, misalnya memakai pakaian pelindung saat bekerja dalam pertambangan seperti topi pelindung, but, baju kerja, dan lain – lain.
Contoh sederhana karena kecelakaan kerja adalah terjadinya lumpur lapindo yang terdapat di Porong, sidoarjo. Tragedi semburan lumpur lapindo yang terjadi beberapa tahun silam, setidaknya menjadi bukti adanya kelalaian pekerja tambang minyak yang lupa menutup bekas lubang untuk mengambil minyak bumi. Semburan di Porong, sidoarjo bukan fenomena baru di kawasan Jawa Timur. Fenomena yang sama terjadi di Mojokerto, Surabaya, Gunung Anyar, Rungkut, Purwodadi, Jawa Tengah.
Bila melihat empat lokasi tersebut, Porong ternyata berada pada jalur gunung api purba. Gunung api ini mati jutaan tahun yang lalu dan tertimbun lapisan batuan dengan kedalaman beberapa kilometer dibawah permukaan tanah saat ini. Tinjauan aspek geologi dan penelitian sempel material lumpur di laboratorium yang dilakukan Tim Ahli Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) sejak juni hingga pertengahan juli menunjukkan, material yang dikeluarkan ke permukaan bumi memang berasal dari produk gunung berap purba.

D.    Penyehat Lingkungan Pertambangan.
Program Lingkungan Sehat bertujuan untuk mewujudkan mutu lingkungan hidup yang lebih sehat melalui pengembangan system kesehatan kewilayahan untuk menggerakkan pembangunan lintas sektor berwawasan kesehatan
.
Adapun kegiatan pokok untuk mencapai tujuan tersebut meliputi:
(1). Penyediaan Sarana Air Bersih dan Sanitasi Dasar.
(2) Pemeliharaan dan Pengawasan Kualitas Lingkungan
(3) Pengendalian dampak risiko lingkungan
(4) Pengembangan wilayah sehat.
Pencapaian tujuan penyehatan lingkungan merupakan akumulasi berbagai pelaksanaan kegiatan dari berbagai lintas sektor, peran swasta dan masyarakat dimana pengelolaan kesehatan lingkungan merupakan penanganan yang paling kompleks, kegiatan tersebut sangat berkaitan antara satu dengan yang lainnya yaitu dari hulu berbagai lintas sector ikut serta berperan (Perindustrian, KLH, Pertanian, PU dll) baik kebijakan dan pembangunan fisik dan Departemen Kesehatan sendiri terfokus kepada hilirnya yaitu pengelolaan dampak kesehatan.
Sebagai gambaran pencapaian tujuan program lingkungan sehat disajikan dalam per kegiatan pokok melalui indikator yang telah disepakati serta beberapa kegiatan yang dilaksanakan sebagai berikut:
Penyediaan Air Bersih dan Sanitasi
Adanya perubahan paradigma dalam pembangunan sektor air minum dan penyehatan lingkungan dalam penggunaan prasarana dan sarana yang dibangun, melalui kebijakan Air Minum dan Penyehatan Lingkungan yang ditandatangani oleh Bappenas, Departemen Kesehatan, Departemen Dalam Negeri serta Departemen Pekerjaan Umum sangat cukup signifikan terhadap penyelenggaraan kegiatan penyediaan air bersih dan sanitasi khususnya di daerah. Strategi pelaksanaan yang diantaranya meliputi penerapan pendekatan tanggap kebutuhan, peningkatan sumber daya manusia, kampanye kesadaran masyarakat, upaya peningkatan penyehatan lingkungan, pengembangan kelembagaan dan penguatan sistem monitoring serta evaluasi pada semua tingkatan proses pelaksanaan menjadi acuan pola pendekatan kegiatan penyediaan Air Bersih dan Sanitasi.
Direktorat Penyehatan Lingkungan sendiri guna pencapaian akses air bersih dan sanitasi diperkuat oleh tiga Subdit Penyehatan Air Bersih, Pengendalian Dampak Limbah, Serta Penyehatan Sanitasi Makanan dan Bahan Pangan juga didukung oleh kegiatan dimana Pemerintah Indonesia bekerjasama dengan donor agency internasional, seperti ADB, KFW German, WHO, UNICEF, dan World Bank yang diimplementasikan melalui kegiatan CWSH, WASC, Pro Air, WHO, WSLIC-2 dengan kegiatan yang dilaksanakan adalah pembinaan dan pengendalian sarana dan prasarana dasar pedesaan masyarakt miskin bidang kesehatan dengan tujuan meningkatkan status kesehatan, produktifitas, dan kualitas hidup masyarakat yang berpenghasilan rendah di pedesaan khususnya dalam pemenuhan penyediaan air bersih dan sanitasi.
Pengalaman masa lalu yang menunjukkan prasarana dan sarana air minum yang tidak dapat berfungsi secara optimal untuk saat ini dikembangkan melalui pendekatan pembangunan yang melibatkan masyarakat (mulai dari perencanaan, konstruksi, kegiatan operasional serta pemeliharaan).
Disadari bahwa dari perkembangan pelaksanaan kegiatan yang dilakukan serta didukung oleh berbagai lintas sektor terkait (Bappenas, Depdagri dan PU) melalui kegiatan CWSH, WASC, Pro Air, WSLIC-2 terdapat beberapa kemajuan yang diperoleh khususnya dalam peningkatan cakupan pelayanan air minum dan sanitasi dasar serta secara tidak langsung meningkatkan derajat kesehatan.
Berdasarkan sumber BPS tahun 2006, pada tabel berikut: akses rumah tangga terhadap pelayanan air minum s/d tahun 2006, terjadi peningkatan cakupan baik di perkotaan maupun perdesaan, yaitu di atas 70%. Bila dibandingkan dengan tahun 2005 terjadi penurunan hal ini disebabkan oleh adanya perubahan kriteria penentuan akses air minum.
Dari segi kualitas pelayanan Air Minum yang merupakan tupoksi dari Departemen Kesehatan, Direktorat Penyehatan Lingkungan telah melakukan berbagai kegiatan melalui pelatihan surveilans kualitas air bagi para petugas Provinsi/Kabupaten/Kota/Puskesmas, bimbingan teknis program penyediaan air bersih dan sanitasi kepada para pengelola program di jajaran provinsi dan kabupaten/kota hal ini bertujuan untuk peningkatan kualitas pengelola program dalam memberikan air yang aman untuk dikonsumsi oleh masyarakat.
Untuk indikator kualitas air yang dilaporkan baik dari air bersih maupun air minum yang dilihat dari aspek Bakteriologis (E.Coli dan Total Coliform) terlihat adanya penurunan pencapaian cakupan, hal ini karena baru 11 provinsi yang melaporkan dan terlihat masih dibawah nilai target cakupan yang ditetapkan tahun 2006 (Target Air minum 81% dan air bersih 56,5%) dengan keadaan ini perlu adanya penguatan dari jajaran provinsi melalui peningkatan kapasitas (pendanaan, laboratorium yang terakreditasi, kemampuan petugas) dan regulasi sehingga daerah dapat lebih meningkatkan kegiatan layanan terkait kualitas air minum.
E.     Pencemaran Dan Penyakit-Penyakit Yang Timbul Akibat Pertambangan.
Menurut saya pertambangan memang sangat berperan penting bagi jaman sekarang. Soalnya semua kehidupan di bumi ini menggunakan bahan-bahan yang ada di pertambangan. Contohnya;
a)      Biji besi digunakan sebagai bahan dasar membuat alat-alat rumah tangga,mobil,motor,dll
b)      Alumunium digunakan sebagai bahan dasar membuat pesawat.
c)      Emas digunakan untuk membuat kalung,anting,cincin, dll.
d)      Tembaga digunakan sebagai bahan dasar membuat kabel.
e)      Dan masih banyak lagi seperti perak,baja,nikel,batu bara,timah,pasir kaca,dll.
Seperti yang dikatakan bahwa dimana ada suatu aktivitas pasti disitu ada kerusakan lingkungan. Dan kerusakan lingkungan di pertambangan adalah :
1.      Pembukaan lahan secara luas
Dalam masalah ini biasanya investor membuka lahan besar-besaran,ini menimbulkan pembabatan hutan di area tersebut. Di takutkan apabila area ini terjadi longsor banyak memakan korban jiwa.
2.      Menipisnya SDA yang tidak bisa diperbarui.
Hasil petambangan merupakan Sumber Daya yang Tidak Dapat diperbarui lagi. Ini menjadi kendala untuk masa-masa yang akan datang. Dan bagi penerus atau cicit-cicitnya.
3.      Masyarakat dipinggir area pertambangan menjadi risih.
Biasanya pertambangan membutuhkan alat-alat besar yang dapat memecahkan telinga. Dan biasanya kendaraan berlalu-lalang melewati jalanan warga. Dan terkadang warga menjadi kesal.
4.      Pembuangan limbah pertambangan yang tidak sesuai tempatnya.
Dari sepenggetahuan saya bahwa ke banyakan pertambangan banyak membuang limbahnya tidak sesuai tempatnya. Biasanya mereka membuangnya di kali,sungai,ataupun laut. Limbah tersebut tak jarang dari sedikit tempat pertambangan belum di filter. Hal ini mengakibatkan rusaknya di sector perairan.
5.      Pencemaran udara atau polusi udara.
Di saat pertambangan memerlukan api untuk meleburkan bahan mentah,biasanya penambang tidak memperhatikan asap yang di buang ke udara. Hal ini mengakibatkan rusaknya ozon. Sejauh mana Anda mengetahui tentang cara pengelolaan pembangunan Pertambangan
Dari petinjauan saya,bahwa pengelolaan pembangunan pertambangan membutuhkan dana dari investor,tenaga kerja yang terlatih,alat-alat pertambangan,dan area pertambangan. Dari survey saya, pertambangan di Indonesia ada dua jenis, yang pertama lewat jalan illegal,yang kedua non-ileggal. Biasanya yang membedakan illegal dan non-illegal adalah hak pertambangan meliputi pajak negara.
Penanaman modal untuk pertambangan terhitung milyaran ataupun trilyunan. Sedangkan area pertambangan di Indonesia tersebar dimana-mana. Investor-investor yang menanamkan modalnya biasanya takut bangkrut,dikarenakan rupiah sangat kecil nilainya.
Dari pengalaman yang terjadi, di area pertambangan biasanya tertimbun dalam area tersebut. Ini biasanya dikarenakan gempa atau retaknya lapisan tanah. Adapun kecelakaan dikarenakan lalai atau ceroboh disaaat bekerja. Hal ini sering terjadi di area pertambangan,dan tak ada satu orang pun yang tewas karena hal seperti itu.
Biasanya dapat dilihat bahwa dari sisi keamanan belum terjamin keselamatannya. Hal ini menjadi bertambahnya angka kematian di area pertambangan. Memang jelas berbeda dari pertambangan yang terdapat di negara meju. Negara mereka menggunakan alat-alat yang lebih canggih lagi dari pada negara kita. Dan tingkat keselamatan jauh lebih aman dari pada di negara ini.
2.      Industri.

A.    Permasalahan Lingkungan Dalam Pembangunan Industri.
Sebagian aktivitas manusia selalu mempengaruhi perubahan lingkungan. Pembangunan industri merupakan salah satu aktivitas manusia yang berperan besar bagi perubahan lingkungan. Industri sendiri adalah pengelolaan bahan baku menjadibahan jadi atau setengan jadi. Dan dalam pelaksanaannya mulai dari bahan baku, proses pengolahan maupun hasil akhir yang berupa hasil produksi dan hasil buangannya (sampah) banyak di antaranya terdiri dari bahan-bahan yang dapat mencemari lingkungan seperti bahan logam, bahan organis, bahan korosif, bahan-bahan gas dan lain-lain bahan yang berbahaya baik untuk pekerja maupun masyarakat di sekitar proyek. Industri harus di sesuaikan dengan AMDAL juga.

Berikut ada beberapa dampak positif dan negatif dari pembangunan industry di berbagai aspek:  
a.       Dampak positif
1.      Menambah penghasilan penduduk.
2.      Menghasilkan aneka barang.
3.      Memperluas lapangan pekerjaan.
4.      Mengurangi ketergantungan dengan negara lain.
5.      Memperbesar kegunaan bahan mentah.
6.      Bertambahnya devisa negara.
Dan di bawah ini beberapa dampak negatif dari industri :
b.      Dampak negatif
1.      Pembangunan industry.
2.      Terjadinya arus urbanisasi.
3.      Terjadinya pencemaran lingkungan.
4.      Adanya sifat konsumerisme.
5.      Lahan pertanian semakin kurang.
6.      Cara hidup masyarakat berubah.
7.      Limbah industri menyebabkan polusi.
8.      Terjadinya peralihan mata pencaharian.

Dari aspek lingkungan Perubahan yang terjadi akibat pembangunan industry kebanyakan bukan membuat lingkungan menjadi baik melainkan memperburuk keadaan lingkungan di sekitar pembangunan industry.

Permasalahan lingkungan yang terjadi dalam pembangunan industry biasanya karena limbah yang di hasilkan oleh perindustrian serta lahan yang di pakai sebagai tempat perindustrian yang menyebabkan berkurangnya flora dan fauna.

Maka dari itu perlu adanya perencanaan yang matang pada setiap pembanguan industri agar dapat di perhitungkan sebelumya segala pengaruh aktifitas pembangunan industri tersebut terhadap ligkungan yang lebih luas. Selain itu perlunya perinsip yang perlu diperhatikan dalam pembangunan proyek industri terhadap lingkungan. yaitu sebagai berikut:
1.      Evaluasi pengaruh sosial ekonomi dan ekologi baik secara umum maupun khusus.
2.      Penelitian dan pengawasan lingkungan baik untuk jangkapendek maupun jangka panjang. Dari sini akan didapatkan informasi mengenai jenis perindustrian yang cocok dan menguntungkan.
3.      Survey mengenai pengaruh-pengaruh yang mungkin timbul pada lingkungan.
4.      Berdasarkan petunjuk-petunjuk ekologi dibuat formulasi mengenai kriteria analisa biaya, keuntungan proyek, rancangan bentuk proyek dan pengelolaan proyek.
5.      Bila penduduk setempat terpaksa mendapat pengaruh negatif dari pembangunan proyek industri ini, maka buatlah pembangunan alternatif atau dicarikan jalan untuk kompensasi kerugian sepenuhnya.

B.     Keracunan Bahan Logam/Metaloid Pada Industrialisasi.

Racun-racun logam/metalloid beserta persenyawaan-persenyawaannya yang sering terjadi pada industrialisasi adalah yang berasal dari timah hitam,air raksa, arsen, chromium, berrylium, cadmium, vanadium dan fosfor.
Disamping racun-racun tersebut diatas terdapat pula bahan-bahan logam/metalloid lainnya, tetapi tidak begitu banyak dipergunakan dalam perindustrian dan tidak begitu beracun. Seperti misalnya perak yang berhasil masuk tubuh bias menyebabkan argyria, tanpa menimbulkan gejala keracunanyang membahayakan kesehatan.
Beberapa contoh keracunan logam/metalloid:
1.         Keracunan oleh timah hitam
Keracunan timah hitam ini terjadi dalam dua bentuk;
Keracunan oleh timah hitam dan persenyawaan-persenyawaan anorganisnya, seperti “putih timah hitam” Keracunan karena pengolahan persenyawaan-persenyawaan organis hitam, seperti TEL (tetra-etli-timah)
2.      Keracunan air raksa (Hg)
Bentuk keracunan air raksa ini dapat terjadi: Sebagai air raksa cair atau uapnya. Sebagai akibat kontak kulit dengan persenyawaan Hg-fulmitat. Sebagai perseyawaan air raksa
3.      Keracunan Arsen
Gejala yang timbul pada keracunan Arsen tidak sama, tergantung kepada jenis persenyawaannya. Bila menghisap atau kontak dengan debu persenyawaannya arsen anorganik gejalanya setempat akibat terjadinya rangsangan pada kulit atau selaput lendir. Menghisap persenyawaan-persenyawaan arsen dan zat cair bisa mengakibatkan hancurnya sel-sel sehingga bias menimbulkan kekurangan darah. Kontak dengan persenyawaan-persenyawaan arsen organic bisa mengakibatkan local atau sistematik pada tubuh
4.      Keracunan fosfor
Yang beracun terutama adalah fosfor putih. Dan ini banyak dipergunakan sebagai bahan pembuatan racun tikus, racun serangga, pembuatan pupuk, pembuatan mercon dan kembang api. Akibat keracunan fosfor sangat kompleks bias menimbulkan kerusakan pada hati, ginjal, tulang, saluran pencernaan, perdarahan-perdarahan dan bila terhirup ke paru-paru bias menimbulkan oedema dan kerusakan paru.

Pertambahan penduduk yang cepat mempunyai Implikasi pada berbagai bidang. Bertambahnya penduduk yang cepat ini mengakobatkan tekanan pada sektor penyediaan fasilitas tenaga kerja yang tidak mungkin dapat ditampung dari sektor pertanian. Maka untuk perluasan kesempatan kerja, sector industri perlu ditingkatkanbaik secara kualitas maupun kuantitas. Peningkatan secara bertahap di berbagai bidang industri akan menyebabkan secara beransur-ansur tidak akan lagi tergantung kepada hasil produksi luar negeri dalam memenuhi kebutuhan hidup.
Walaupun telah digariskan oleh pemerintah bahwa dalam peningkatan pembangunan industri hendaknya jangan sampai membawa akibat rusaknya lingkungan hidup, dalam kenyataanya yang lebih banyak diperhatikan dalam pendirian industri sekarang adalah keuntungan-keuntungan dari hasil produksinya.sedikit sekali perhatian terhadap masalah lingkungan,sehingga pendirian industri tersebut akan mengakibatkan pencemaran lingkungan oleh hasil buangannya yang kadang-kadang diabaikan.
Oleh karena itu perlu adanya perencanaan yang matang pada setiap pembangunan industri agar dapat diperhitungkan sebelumnya segala pengaruh aktivitas pembangunan industri tersebut terhadap lingkungan yang lebih luas. Dalam mengambil keputusan pendirian sesuatu perindustrian, selain keuntungan yang akan diperoleh harus pula secara hati-hati dipertimbagkan kelesetarian lingkungan.

C.       Keracunan Bahan Organik Pada Industrialisasi.

Pencemaran terjadi akibat bahan beracun dan berbahaya dalam limbah lepas masuk lingkungan hingga terjadi perubahan kualitas lingkungan, Sumber bahan beracun dan berbahaya dapat diklasifikasikan: 
1.      Industri kimia organik maupun anorganik.
2.      Penggunaan bahan beracun dan berbahaya sebagai bahan baku atau bahan penolong.
3.      Peristiwa kimia-fisika, biologi dalam pabrik.
Lingkungan sebagai badan penerima akan menyerap bahan tersebut sesuai dengan kemampuan. Sebagai badan penerima adalah udara, permukaan tanah, air sungai, danau dan lautan yang masingmasing mempunyai karakteristik berbeda.
Air di suatu waktu dan tempat tertentu berbeda karakteristiknya dengan air pada tempat yang sama dengan waktu yang berbeda,Air berbeda karakteristiknya akibat peristiwa alami serta pengaruh faktor lain.
Kemampuan lingkungan untuk memulihkan diri sendiri karena interaksi pengaruh luar disebut daya dukung lingkungan. Daya dukung lingkungan antara tempat satu dengan tempat yang lain berbeda, Komponen lingkungan dan faktor yang mempengaruhinya turut menetapkan nilai daya dukung.
Bahan pencemar yang masuk ke dalam lingkungan akan bereaksi dengan satu atau lebih komponen lingkungan. Perubahan komponen lingkungan secara fisika, kimia dan biologis sebagai akibat dari bahan pencemar, membawa perubahan nilai lingkungan yangdisebut perobahan kualitas.
Limbah yang mengandung bahan pencemar akan merubah kualitas lingkungan bila lingkungan tersebut tidak mampu memulihkan kondisinya sesuai dengan daya dukung yang ada padanya, Oleh karena itu penting diketahui sifat limbah dan komponen bahan pencemar yang terkandung.
Pada beberapa daerah di Indonesia sudah ditetapkan nilai kualitas limbah air dan udara. Namun baru sebagian kecil. Sedangkan kualitas lingkungan belum ditetapkan. Perlunya penetapan kualitas lingkungan mengingat program industrialisasi sebagai salah satu sektor yang memerankan andil besar terhadap perekonomlan dan kemakmuran bagi suatu bangsa.
Penggunaan air yang berlebihan, sistem pembuangan yang belum memenuhi syarat, karyawan yang tidak terampil, adalah faktor yang harus dipertimbangkan dalam mengidentifikasikan sumber pencemar. Produk akhir, seperti pembungkusan, pengamanan tabung dan kotak, sistem pengangkutan, penyimpanan, pemakaian dengan aturan dan persyaratan yang tidak memenuhi ketentuan merupakan sumber pencemar juga.
D.    Perlindungan Masyarakat Di Sekitar Industri.

Masyarakat sekitar perusahaan industri harus di lindungi dari pengaruh-pengaruh buruk yang mungkin ditimbulkan oleh industrilisasi dari kemungkinan pengotoran udara, air makanan, tempat sektar dan lain-lain oleh sampah, air bekas dan udara dari perusahaan-perusahaan industri.
Semua perusahaan industri harus memperhatikan kemungknan adanya pencemaran lingkungan, dimana segala macam hasil buangan sebelum di buang harus betul-betul bebas dari bahan yang bisa meracuni.
Untuk maksud tersebut sebelum bahan-bahan tadi keluar dari suatu industri harus diolah dahulu melalui prose pengolahan. Cara pengolahan ini tergantung dari bahan apa yang di keluarkan. Bila gas atau ua beracun bisa dengan cara pembakaran atau dengan cara pencucian melalui peroses kimia sehingga gas/uap yag keluar bebas dar bahan-bahan yabg berbahaya, Untuk udara dann air buangan yang mengandung partikel/ bahan-bahan beracun, bisa dengan cara pengendapan, penyaringan atau secara reaksi kimia sehigga bahan yang keluar tersebut menjadi bebas dari baha-bahan yang berbahaya.
Pemilihan cara ini umumnya didasarkan atas faktor-faktor:
a.       Bahaya tidaknya bahan-bahan buangan tersebut.
b.      Besarnya biaya agar secara ekomomi tidak merugikan perusahaan.
c.       Derajat efektifnya cara yang di pakai
d.      Komdisi lingkuangan sekitar.
e.       Selain oleh bahan-bahan buangan, masyarakat juga harus melindungi dari bahaya-bahaya oleh karena produk-produknya sendiri dar suatu industri. Dalam hal ini pihak konsumen harus di hindarkan dari kemungkinan keracunan atau terkenenya penyakit oleh hasil dari produksi. Karena inu sebelum dikeluarkan dari perusahaan produk-produk ini perlu pengujian terlebih dahulu secara seksama dan teliti apahan tidak akan merugikan manyarakat.
Perlindungan masyarakat dari bahaya-bahaya yang mungkin ditimbulkan oleh produk-produk industri adalah tugas wewenang Departemen Perindustrian, PUTL, kesehatan dan lain-lain. Dalam hal ini Lembaga Konsumen Nsional akan sangat membantu masyarakat dari bahaya-bahaya ketidakstabiln hail-hasil produksi khususnya bagi para konsumen umunnya bagi kepentingan manyarakat.
Selain itu, pengetahuan tentang keselamatan kerja mengenai pencegahan dan sebab-sebab terjadinya kecelakaan merupaka hal yang tidak kalah penting dalam hal melindungi masnyarakat dari bahaya yang di hasilkan di lingkungan industri yaitu perilaku dan kondisi lingkungan.
E.       Analisa Dampak Lingkungan Industri.

Analisa dampak lingkungan atau yang biasa disingkat AMDAL adalah salah satu studi yang mengidentifikasi, mempredikasi, menginterpretasi dan mengkomunikasi pengaruh dari suatu kegiatan manusia, khususnya suatu proyek pembangunan fisik, terhadap lingkungan.
Tujuan dilaksanakan AMDAL adalah untuk memperkecil pengaruh negatif atau pengaruh positif dari kegiatan manusia terhadap lingkungan .
Dalam pelaksanaannya sebaiknya digunakan metodologi AMDAL yang tepat. Pendekatan yang terlalu sulit atau terlalu sederhana sebaiknya dihindarkan.
Faktor waktu dalam AMDAL. Waktu yang diperlukan untuk penyusunan AMDAL sangat berbeda, untuk proyek yang penting sering kali diperlukan data sekitar 2 – 3 tahun. Sedangkan untuk penyusunan laporan biasanya memakan waktu tergantung pada besar kecilnya proyek, dapat 18 – 24 bulan, tetapi dapat juga pendek 3 – 6 bulan atau sangat panjang lebih dari 2 tahun.
Prosedur administratif AMDAL. Kerangka administratif pelaksanaan AMDAL yang akan dijelaskan adalah kerangka umum yang dapat dikembangkan dan diterapkan menurut spesifikasi tata pengaturan setiap Negara. Prosedur tersebut dapat digunakan dalam bentuk yang paling sederhana tetapi juga dapat dikembangkan lebih luas.
Pelaku dalam kegiatan AMDAL. Para pelaku yang berperan dalam kegiatan AMDAL, yang terdiri dari pengambil keputusan, penilai, pelaksana proyek, penelaan, instansi – instansi pemerintah yang berkepentingan terhadap proyek, tim penasehat ahli, masyarakat dan badan – badan internasional.

F.      Pertumbuhan Ekonomi Dan Lingkungan Hidup.

Cepatnya pertumbuhan penduduk di negara-negara berkembang telah menyusutkan persediaan sumberdaya alam serta menimbulkan masalah-masalah degradasi lingkungan di daerah perkotaan.
Demi memenuhi kebutuhan penduduk negara-negara Dunia Ketiga yang jumlahnya terus meningkat, segenap kecenderungan dan tindakan yang merusak lingkungan hidup harus dihentikan secepatnya. Selain itu, tingkat produktivitas sumber daya yang masih tersisa harus diselamatkan atau dilestarikan agar dapat mendukung aneka kebutuhan penduduk dunia.
Pertumbuhan ekonomi dan lingkungan memiliki keterkaitan satu sama lain, dapat dilihat melalui kurva lingkungan Kuznet. Teori kurva lingkungan dari kuznet yang menghubungkan antara degradasi (penurunan) kualitas lingkungan hidup dengan pertumbuhan ekonomi (Todaro, 2006). Kurva Kuznet menunjukkan bahwa tingkat pencemaran lingkungan mengalami kenaikan dan kemudian mengalami penurunan atau titik balik, selaras dengan kenaikan pendapatan masyarakat. Kurva Kuznet ini digambarkan dalam bentuk huruf U terbalik.
Logikanya adalah pada saat melakukan konsumsi masyarakat menggunakan banyak sumberdaya alam dan teknologi kotor sehingga menyebabkan kerusakan lingkungan tanpa ada upaya penanggulangan.
Ketika kualitas kehidupan meningkat sebagai hasil pembangunan, maka orang membutuhkan kualitas lingkungan yang lebih baik dan mendorong pemerintah agar menetapkan kebijakan untuk meningkatkan kualitas lingkungannya. Dalam kurva ditunjukkan pada rentang pendapatan menengah polusi mulai berhenti meningkat dan selanjutnya pada titik balik akan menurun selaras dengan kenaikan pendapatan masyarakat. 

BAB 3
PENUTUP
Kesimpulan :
   Pertambangan adalah salah satu jenis kegiatan yang melakukan ekstraksi mineral dan bahan tambang lainnya dari dalam bumi. Penambangan adalah proses pengambilan material yang dapat diekstraksi dari dalam bumi. Tambang adalah tempat terjadinya kegiatan penambangan.

Pertambangan adalah nama benda (dalam hal ini nama kegiatannya), tambang adalah nama tempat, dan penambangan adalah prosesnya.

Industri adalah suatu usaha atau kegiatan pengolahan bahan mentah atau barang setengah jadi menjadi barang jadi barang jadi yang memiliki nilai tambah untuk mendapatkan keuntungan. Usaha perakitan atau assembling dan juga reparasi adalah bagian dari industri. Hasil industri tidak hanya berupa barang, tetapi juga dalam bentuk jasa.



Daftar Pustaka :
Santoso, B, 1999, “ilmu lingkungan industri”, Universitas Gunadarma, Depok.
Ikawati, Y, 2006, “Memahami kondisi geologi porong”, Jakarta
http://data.menkokesra.go.id/content/program-penyehatan-lingkungan