Nama : Rofiq Hendra Wahyu Maulida
NPM : 19414774
Kelas : 2IB05
Daftar
Isi
Daftar Isi
BAB I Pendahuluan
BAB I Pendahuluan
1. Latar Belakang
BAB
II Pembahasan
1. Pertambangan
A. Permasalahan
Lingkungan dalam Pembangunan Pertambangan energi
B. Cara
Pengelolaan Pertambangan
C. Kecelakaan
di Pertambangan
D. Penyehatan
Lingkungan Pertambangan
E. Pencemaran
dan Penyakit-Penyakit yang Timbul Akibat Pertambangan
2. Industri
A. Permasalahan
Lingkungan dalam Pembangunan Industri
B. Keracuan
Bahan Logam/Metaloid pada Industriliasasi
C. Keracunan
Bahan Organik pada Industrilisasi
D. Perlindungan
Masyarakat di Sekitar Industri
E. Analisis
Dampak Lingkungan Industri
F. Pertumbuhan
Ekonomi dan Lingkungan Hidup
BAB
III Penutup
Kesimpilan
Daftar Pustaka
BAB
1
PENDAHULUAN
1.
Latar
Belakang.
Pertambangan adalah :
1. Kegiatan, teknologi, dan bisnis yang
berkaitan dengan industri pertambangan mulai dari prospeksi, eksplorasi,
evaluasi, penambangan, pengolahan, pemurnian, pengangkutan, sampai pemasaran.
2. Pertambangan adalah rangkaian
kegiatan dalam rangka upaya pencarian, penambangan (penggalian), pengolahan,
pemanfaatan dan penjualan bahan galian (mineral, batubara, panas bumi, migas).
Pertambangan adalah salah satu jenis kegiatan yang melakukan ekstraksi
mineral dan bahan tambang lainnya dari dalam bumi. Penambangan adalah proses
pengambilan material yang dapat diekstraksi dari dalam bumi. Tambang adalah
tempat terjadinya kegiatan penambangan.
Pertambangan adalah nama benda (dalam hal ini nama kegiatannya), tambang
adalah nama tempat, dan penambangan adalah prosesnya.
Industri adalah suatu usaha atau
kegiatan pengolahan bahan mentah atau barang setengah jadi menjadi barang jadi
barang jadi yang memiliki nilai tambah untuk mendapatkan keuntungan. Usaha
perakitan atau assembling dan juga reparasi adalah bagian dari industri. Hasil
industri tidak hanya berupa barang, tetapi juga dalam bentuk jasa.
BAB 2
PEMBAHASAN
1. Pertambangan.
A. Permasalahan
Lingkungan Dalam Pembangunan Pertambangan Energi.
Menurut jenis yang dihasilkan di Indonesia terdapat antara
lain pertambangan minyak dan gas bumi ; logam – logam mineral antara lain
seperti timah putih, emas, nikel, tembaga, mangan, air raksa, besi, belerang,
dan lain-lain dan bahan – bahan organik seperti batubara, batu-batu berharga
seperti intan, dan lain- lain.
Pembangunan dan pengelolaan pertambangan perlu diserasikan dengan bidang energi dan bahan bakar serta dengan pengolahan wilayah, disertai dengan peningkatan pengawasan yang menyeluruh.
Pembangunan dan pengelolaan pertambangan perlu diserasikan dengan bidang energi dan bahan bakar serta dengan pengolahan wilayah, disertai dengan peningkatan pengawasan yang menyeluruh.
Pengembangan dan pemanfaatan energi perlu secara bijaksana
baik itu untuk keperluan ekspor maupun penggunaan sendiri di dalam negeri serta
kemampuan penyediaan energi secara strategis dalam jangka panjang. Sebab minyak
bumi sumber utama pemakaian energi yang penggunaannya terus meningkat,
sedangkan jumlah persediaannya terbatas. Karena itu perlu adanya pengembangan
sumber-sumber energi lainnya seperti batu bara, tenaga air, tenaga air, tenaga
panas bumi, tenaga matahari, tenaga nuklir, dan sebagainya.
Pencemaran lingkungan sebagai akibat pengelolaan pertambangan
umumnya disebabkan oleh faktor kimia, faktor fisik, faktor biologis. Pencemaran
lingkungan ini biasanya lebih daripada diluar pertambangan. Keadaan tanah, air
dan udara setempat di tambang mempunyai pengarhu yang timbal balik dengan
lingkunganya. Sebagai contoh misalnya pencemaran lingkungan oleh CO sangat
dipengaruhi oleh keaneka ragaman udara, pencemaran oleh tekanan panas
tergantung keadaan suhu, kelembaban dan aliran udara setempat.
Suatu pertambangan yang lokasinya jauh dari masyarakat atau
daerah industri bila dilihat dari sudut pencemaran lingkungan lebih
menguntungkan daripada bila berada dekat dengan permukiman masyarakat umum atau
daerah industri. Selain itu jenis suatu tambang juga menentukan jenis dan
bahaya yang bisa timbul pada lingkungan. Akibat pencemaran pertambangan batu
bara akan berbeda dengan pencemaran pertambangan mangan atau pertambangan gas
dan minyak bumi. Keracunan mangan akibat menghirup debu mangan akan menimbulkan
gejala sukar tidur, nyeri dan kejang – kejang otot, ada gerakan tubuh diluar
kesadaran, kadang-kadang ada gangguan bicara dan impotensi.
Melihat ruang lingkup pembangunan pertambangan yang sangat
luas, yaitu mulai dari pemetaan, eksplorasi, eksploitasi sumber energi dan
mineral serta penelitian deposit bahan galian, pengolahan hasil tambang dan
mungkin sampai penggunaan bahan tambang yang mengakibatkan gangguan pad
lingkungan, maka perlua adanya perhatian dan pengendalian terhadap bahaya
pencemaran lingkungan dan perubahan keseimbangan ekosistem, agar sektor yang
sangat vital untuk pembangunan ini dapat dipertahankan kelestariannya.
Dalam pertambangan dan pengolahan minyak bumi misalnya mulai eksplorasi, eksploitasi, produksi, pemurnian, pengolahan, pengangkutan, serta kemudian menjualnyatidak lepas dari bahaya seperti bahaya kebakaran, pengotoran terhadap lingkungan oleh bahan-bahan minyak yang mengakibatkan kerusakan flora dan fauna, pencemaran akibat penggunaan bahan-bahan kimia dan keluarnya gas-gas/ uap-uap ke udara pada proses pemurnian dan pengolahan.
Dalam pertambangan dan pengolahan minyak bumi misalnya mulai eksplorasi, eksploitasi, produksi, pemurnian, pengolahan, pengangkutan, serta kemudian menjualnyatidak lepas dari bahaya seperti bahaya kebakaran, pengotoran terhadap lingkungan oleh bahan-bahan minyak yang mengakibatkan kerusakan flora dan fauna, pencemaran akibat penggunaan bahan-bahan kimia dan keluarnya gas-gas/ uap-uap ke udara pada proses pemurnian dan pengolahan.
Dalam rangka menghindari terjadinya kecelakaan pencemaran
lingkungan dan gangguan keseimbangan ekosistem baik itu berada di lingkungan
pertambangan ataupun berada diluar lingkungan pertambangan, maka perlu adanya pengawasan
lingkungan terhadap :
1. Cara pengolahan pembangunan dan pertambangan.
2. Kecelakaan pertambangan.
3. Penyehatan lingkungan pertambangan.
4.
Pencemaran dan penyakit-penyakit yang mungkin
timbul.
B.
Cara
Pengelolaan Pertambangan.
Sumber daya bumi di budang pertambangan harus dikembangkan
semaksimal mungkin untuk tercapainya pembangunan. Dan untuk ini perlu adanya
survey dan evaluasi yang terintegrasi dari para alhi agar menimbulkan
keuntungan yang besar dengan sedikit kerugian baik secara ekonomi maupun secara
ekologis.
Penggunaan ekologis dalam pembangunan pertambangan sangat perlu dalam rangka meningkatkan mutu hasil pertambangan dan untuk memperhitungkan sebelumnya pengaruh aktivitas pembangunan pertambangan pada sumber daya dan proses alam lingkungan yang lebih luas.
Penggunaan ekologis dalam pembangunan pertambangan sangat perlu dalam rangka meningkatkan mutu hasil pertambangan dan untuk memperhitungkan sebelumnya pengaruh aktivitas pembangunan pertambangan pada sumber daya dan proses alam lingkungan yang lebih luas.
Segala pengaruh sekunder pada ekosistem baik local maupun
secara lebih luas perlu dipertimbangkan dalam proses perencanaan pembangunan
pertambangan, dan sedapatnya evaluasi sehingga segala kerusakan akibat
pembangunan pertambangan ini dapat dihindari atau dikurangi, sebab melindungi
ekosistem lebih mudah daripada memperbaikinya.
Dalam pemanfaatan sumber daya pertambangan yang dapat diganti perencanaan, pengolahan dan penggunaanya harus hati-hati seefisien mungkin. Harus tetap diingat bahwa generasi mendatang harus tetap dapat menikmati hasil pembangunan pertambangan ini.
Dalam pemanfaatan sumber daya pertambangan yang dapat diganti perencanaan, pengolahan dan penggunaanya harus hati-hati seefisien mungkin. Harus tetap diingat bahwa generasi mendatang harus tetap dapat menikmati hasil pembangunan pertambangan ini.
C.
Kecelakaan Di Pertambangan
Usaha pertambangan adalah suatu usaha yang penuh dengan
bahaya. Kecelakaan-kecelakaan yang sering terjadi, terutama pada
tambang-tambang yang lokasinya jauh dari tanah. Kecelakaan baik itu jatuh,
tertimpa benda-benda, ledakan-ledakan maupun akibat pencemaran atau keracunan
oleh bahan tambang. Oleh karena itu tindakan – tindakan penyelamatan sangatlah
diperlukan, misalnya memakai pakaian pelindung saat bekerja dalam pertambangan
seperti topi pelindung, but, baju kerja, dan lain – lain.
Contoh sederhana karena kecelakaan kerja adalah terjadinya
lumpur lapindo yang terdapat di Porong, sidoarjo. Tragedi semburan lumpur
lapindo yang terjadi beberapa tahun silam, setidaknya menjadi bukti adanya
kelalaian pekerja tambang minyak yang lupa menutup bekas lubang untuk mengambil
minyak bumi. Semburan di Porong, sidoarjo bukan fenomena baru di kawasan Jawa
Timur. Fenomena yang sama terjadi di Mojokerto, Surabaya, Gunung Anyar,
Rungkut, Purwodadi, Jawa Tengah.
Bila melihat empat lokasi tersebut, Porong ternyata berada
pada jalur gunung api purba. Gunung api ini mati jutaan tahun yang lalu dan
tertimbun lapisan batuan dengan kedalaman beberapa kilometer dibawah permukaan
tanah saat ini. Tinjauan aspek geologi dan penelitian sempel material lumpur di
laboratorium yang dilakukan Tim Ahli Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) sejak
juni hingga pertengahan juli menunjukkan, material yang dikeluarkan ke
permukaan bumi memang berasal dari produk gunung berap purba.
D.
Penyehat Lingkungan
Pertambangan.
Program Lingkungan Sehat bertujuan untuk mewujudkan mutu
lingkungan hidup yang lebih sehat melalui pengembangan system kesehatan
kewilayahan untuk menggerakkan pembangunan lintas sektor berwawasan kesehatan
.
Adapun kegiatan pokok untuk mencapai tujuan tersebut meliputi:
(1). Penyediaan Sarana Air Bersih dan Sanitasi Dasar.
.
Adapun kegiatan pokok untuk mencapai tujuan tersebut meliputi:
(1). Penyediaan Sarana Air Bersih dan Sanitasi Dasar.
(2) Pemeliharaan dan Pengawasan Kualitas Lingkungan
(3) Pengendalian dampak risiko lingkungan
(4) Pengembangan wilayah sehat.
Pencapaian tujuan penyehatan lingkungan merupakan akumulasi
berbagai pelaksanaan kegiatan dari berbagai lintas sektor, peran swasta dan
masyarakat dimana pengelolaan kesehatan lingkungan merupakan penanganan yang
paling kompleks, kegiatan tersebut sangat berkaitan antara satu dengan yang
lainnya yaitu dari hulu berbagai lintas sector ikut serta berperan
(Perindustrian, KLH, Pertanian, PU dll) baik kebijakan dan pembangunan fisik
dan Departemen Kesehatan sendiri terfokus kepada hilirnya yaitu pengelolaan
dampak kesehatan.
Sebagai gambaran pencapaian tujuan program lingkungan sehat
disajikan dalam per kegiatan pokok melalui indikator yang telah disepakati
serta beberapa kegiatan yang dilaksanakan sebagai berikut:
Penyediaan Air Bersih dan Sanitasi
Adanya perubahan paradigma dalam pembangunan sektor air minum
dan penyehatan lingkungan dalam penggunaan prasarana dan sarana yang dibangun,
melalui kebijakan Air Minum dan Penyehatan Lingkungan yang ditandatangani oleh
Bappenas, Departemen Kesehatan, Departemen Dalam Negeri serta Departemen
Pekerjaan Umum sangat cukup signifikan terhadap penyelenggaraan kegiatan
penyediaan air bersih dan sanitasi khususnya di daerah. Strategi pelaksanaan
yang diantaranya meliputi penerapan pendekatan tanggap kebutuhan, peningkatan
sumber daya manusia, kampanye kesadaran masyarakat, upaya peningkatan
penyehatan lingkungan, pengembangan kelembagaan dan penguatan sistem monitoring
serta evaluasi pada semua tingkatan proses pelaksanaan menjadi acuan pola pendekatan
kegiatan penyediaan Air Bersih dan Sanitasi.
Direktorat Penyehatan Lingkungan sendiri guna pencapaian
akses air bersih dan sanitasi diperkuat oleh tiga Subdit Penyehatan Air Bersih,
Pengendalian Dampak Limbah, Serta Penyehatan Sanitasi Makanan dan Bahan Pangan
juga didukung oleh kegiatan dimana Pemerintah Indonesia bekerjasama dengan
donor agency internasional, seperti ADB, KFW German, WHO, UNICEF, dan World
Bank yang diimplementasikan melalui kegiatan CWSH, WASC, Pro Air, WHO, WSLIC-2
dengan kegiatan yang dilaksanakan adalah pembinaan dan pengendalian sarana dan
prasarana dasar pedesaan masyarakt miskin bidang kesehatan dengan tujuan
meningkatkan status kesehatan, produktifitas, dan kualitas hidup masyarakat
yang berpenghasilan rendah di pedesaan khususnya dalam pemenuhan penyediaan air
bersih dan sanitasi.
Pengalaman masa lalu yang menunjukkan prasarana dan sarana
air minum yang tidak dapat berfungsi secara optimal untuk saat ini dikembangkan
melalui pendekatan pembangunan yang melibatkan masyarakat (mulai dari
perencanaan, konstruksi, kegiatan operasional serta pemeliharaan).
Disadari bahwa dari perkembangan pelaksanaan kegiatan yang
dilakukan serta didukung oleh berbagai lintas sektor terkait (Bappenas,
Depdagri dan PU) melalui kegiatan CWSH, WASC, Pro Air, WSLIC-2 terdapat
beberapa kemajuan yang diperoleh khususnya dalam peningkatan cakupan pelayanan
air minum dan sanitasi dasar serta secara tidak langsung meningkatkan derajat
kesehatan.
Berdasarkan sumber BPS tahun 2006, pada tabel berikut: akses rumah tangga terhadap pelayanan air minum s/d tahun 2006, terjadi peningkatan cakupan baik di perkotaan maupun perdesaan, yaitu di atas 70%. Bila dibandingkan dengan tahun 2005 terjadi penurunan hal ini disebabkan oleh adanya perubahan kriteria penentuan akses air minum.
Berdasarkan sumber BPS tahun 2006, pada tabel berikut: akses rumah tangga terhadap pelayanan air minum s/d tahun 2006, terjadi peningkatan cakupan baik di perkotaan maupun perdesaan, yaitu di atas 70%. Bila dibandingkan dengan tahun 2005 terjadi penurunan hal ini disebabkan oleh adanya perubahan kriteria penentuan akses air minum.
Dari segi kualitas pelayanan Air Minum yang merupakan tupoksi
dari Departemen Kesehatan,
Direktorat Penyehatan Lingkungan telah melakukan berbagai kegiatan melalui
pelatihan surveilans kualitas air bagi para petugas Provinsi/Kabupaten/Kota/Puskesmas,
bimbingan teknis program penyediaan air bersih dan sanitasi kepada para
pengelola program di jajaran provinsi dan kabupaten/kota hal ini bertujuan
untuk peningkatan kualitas pengelola program dalam memberikan air yang aman
untuk dikonsumsi oleh masyarakat.
Untuk indikator kualitas air yang dilaporkan baik dari air
bersih maupun air minum yang dilihat dari aspek Bakteriologis (E.Coli dan Total
Coliform) terlihat adanya penurunan pencapaian cakupan, hal ini karena baru 11
provinsi yang melaporkan dan terlihat masih dibawah nilai target cakupan yang
ditetapkan tahun 2006 (Target Air minum 81% dan air bersih 56,5%) dengan
keadaan ini perlu adanya penguatan dari jajaran provinsi melalui peningkatan
kapasitas (pendanaan, laboratorium yang terakreditasi, kemampuan petugas) dan
regulasi sehingga daerah dapat lebih meningkatkan kegiatan layanan terkait
kualitas air minum.
E.
Pencemaran Dan Penyakit-Penyakit Yang
Timbul Akibat Pertambangan.
Menurut saya pertambangan memang sangat berperan penting bagi
jaman sekarang. Soalnya semua kehidupan di bumi ini menggunakan bahan-bahan
yang ada di pertambangan. Contohnya;
a) Biji besi digunakan sebagai bahan dasar membuat alat-alat
rumah tangga,mobil,motor,dll
b) Alumunium digunakan sebagai bahan dasar membuat pesawat.
c) Emas digunakan untuk membuat kalung,anting,cincin, dll.
d) Tembaga digunakan sebagai bahan dasar membuat kabel.
e) Dan masih banyak lagi seperti perak,baja,nikel,batu
bara,timah,pasir kaca,dll.
Seperti yang dikatakan bahwa dimana ada suatu aktivitas pasti
disitu ada kerusakan lingkungan. Dan kerusakan lingkungan di pertambangan
adalah :
1. Pembukaan lahan secara luas
Dalam masalah ini biasanya investor membuka lahan
besar-besaran,ini menimbulkan pembabatan hutan di area tersebut. Di takutkan
apabila area ini terjadi longsor banyak memakan korban jiwa.
2. Menipisnya SDA yang tidak bisa diperbarui.
Hasil petambangan merupakan Sumber Daya yang Tidak Dapat
diperbarui lagi. Ini menjadi kendala untuk masa-masa yang akan datang. Dan bagi
penerus atau cicit-cicitnya.
3. Masyarakat dipinggir area pertambangan menjadi risih.
Biasanya pertambangan membutuhkan alat-alat besar yang dapat
memecahkan telinga. Dan biasanya kendaraan berlalu-lalang melewati jalanan
warga. Dan terkadang warga menjadi kesal.
4. Pembuangan limbah pertambangan yang tidak sesuai tempatnya.
Dari sepenggetahuan saya bahwa ke banyakan pertambangan
banyak membuang limbahnya tidak sesuai tempatnya. Biasanya mereka membuangnya
di kali,sungai,ataupun laut. Limbah tersebut tak jarang dari sedikit tempat
pertambangan belum di filter. Hal ini mengakibatkan rusaknya di sector
perairan.
5. Pencemaran udara atau polusi udara.
Di saat pertambangan memerlukan api untuk meleburkan bahan
mentah,biasanya penambang tidak memperhatikan asap yang di buang ke udara. Hal
ini mengakibatkan rusaknya ozon. Sejauh mana Anda mengetahui tentang cara pengelolaan pembangunan
Pertambangan
Dari petinjauan saya,bahwa pengelolaan pembangunan
pertambangan membutuhkan dana dari investor,tenaga kerja yang
terlatih,alat-alat pertambangan,dan area pertambangan. Dari survey saya,
pertambangan di Indonesia ada dua jenis, yang pertama lewat jalan illegal,yang
kedua non-ileggal. Biasanya yang membedakan illegal dan non-illegal adalah hak
pertambangan meliputi pajak negara.
Penanaman modal untuk pertambangan terhitung milyaran ataupun
trilyunan. Sedangkan area pertambangan di Indonesia tersebar dimana-mana.
Investor-investor yang menanamkan modalnya biasanya takut bangkrut,dikarenakan
rupiah sangat kecil nilainya.
Dari pengalaman yang terjadi, di area pertambangan biasanya
tertimbun dalam area tersebut. Ini biasanya dikarenakan gempa atau retaknya
lapisan tanah. Adapun kecelakaan dikarenakan lalai atau ceroboh disaaat
bekerja. Hal ini sering terjadi di area pertambangan,dan tak ada satu orang pun
yang tewas karena hal seperti itu.
Biasanya dapat dilihat bahwa dari sisi keamanan belum
terjamin keselamatannya. Hal ini menjadi bertambahnya angka kematian di area
pertambangan. Memang jelas berbeda dari pertambangan yang terdapat di negara
meju. Negara mereka menggunakan alat-alat yang lebih canggih lagi dari pada
negara kita. Dan tingkat keselamatan jauh lebih aman dari pada di negara ini.
2. Industri.
A. Permasalahan
Lingkungan Dalam Pembangunan Industri.
Sebagian aktivitas manusia selalu mempengaruhi
perubahan lingkungan. Pembangunan industri merupakan salah satu aktivitas
manusia yang berperan besar bagi perubahan lingkungan. Industri sendiri adalah
pengelolaan bahan baku menjadibahan jadi atau setengan jadi. Dan dalam
pelaksanaannya mulai dari bahan baku, proses pengolahan maupun hasil akhir yang
berupa hasil produksi dan hasil buangannya (sampah) banyak di antaranya terdiri
dari bahan-bahan yang dapat mencemari lingkungan seperti bahan logam, bahan
organis, bahan korosif, bahan-bahan gas dan lain-lain bahan yang berbahaya baik
untuk pekerja maupun masyarakat di sekitar proyek. Industri harus di sesuaikan
dengan AMDAL juga.
Berikut ada beberapa
dampak positif dan negatif dari pembangunan industry di berbagai aspek:
a. Dampak positif
1.
Menambah
penghasilan penduduk.
2.
Menghasilkan
aneka barang.
3.
Memperluas
lapangan pekerjaan.
4.
Mengurangi
ketergantungan dengan negara lain.
5.
Memperbesar
kegunaan bahan mentah.
6.
Bertambahnya
devisa negara.
Dan di bawah ini beberapa dampak negatif dari industri :
b.
Dampak negatif
1.
Pembangunan
industry.
2.
Terjadinya arus
urbanisasi.
3.
Terjadinya
pencemaran lingkungan.
4.
Adanya sifat
konsumerisme.
5.
Lahan pertanian
semakin kurang.
6.
Cara hidup
masyarakat berubah.
7.
Limbah industri
menyebabkan polusi.
8.
Terjadinya
peralihan mata pencaharian.
Dari aspek
lingkungan Perubahan yang terjadi akibat pembangunan industry kebanyakan bukan
membuat lingkungan menjadi baik melainkan memperburuk keadaan lingkungan di
sekitar pembangunan industry.
Permasalahan
lingkungan yang terjadi dalam pembangunan industry biasanya karena limbah yang
di hasilkan oleh perindustrian serta lahan yang di pakai sebagai tempat
perindustrian yang menyebabkan berkurangnya flora dan fauna.
Maka dari itu
perlu adanya perencanaan yang matang pada setiap pembanguan industri agar dapat
di perhitungkan sebelumya segala pengaruh aktifitas pembangunan industri
tersebut terhadap ligkungan yang lebih luas. Selain itu perlunya perinsip yang
perlu diperhatikan dalam pembangunan proyek industri terhadap lingkungan. yaitu
sebagai berikut:
1. Evaluasi pengaruh sosial ekonomi dan ekologi baik
secara umum maupun khusus.
2. Penelitian dan pengawasan lingkungan baik untuk
jangkapendek maupun jangka panjang. Dari sini akan didapatkan informasi
mengenai jenis perindustrian yang cocok dan menguntungkan.
3. Survey mengenai pengaruh-pengaruh yang mungkin timbul
pada lingkungan.
4. Berdasarkan petunjuk-petunjuk ekologi dibuat formulasi
mengenai kriteria analisa biaya, keuntungan proyek, rancangan bentuk proyek dan
pengelolaan proyek.
5. Bila penduduk setempat terpaksa mendapat pengaruh
negatif dari pembangunan proyek industri ini, maka buatlah pembangunan
alternatif atau dicarikan jalan untuk kompensasi kerugian sepenuhnya.
B. Keracunan Bahan
Logam/Metaloid Pada Industrialisasi.
Racun-racun
logam/metalloid beserta persenyawaan-persenyawaannya yang sering terjadi pada
industrialisasi adalah yang berasal dari timah hitam,air raksa, arsen,
chromium, berrylium, cadmium, vanadium dan fosfor.
Disamping
racun-racun tersebut diatas terdapat pula bahan-bahan logam/metalloid lainnya,
tetapi tidak begitu banyak dipergunakan dalam perindustrian dan tidak begitu
beracun. Seperti misalnya perak yang berhasil masuk tubuh bias menyebabkan
argyria, tanpa menimbulkan gejala keracunanyang membahayakan kesehatan.
Beberapa
contoh keracunan logam/metalloid:
1.
Keracunan oleh timah hitam
Keracunan
timah hitam ini terjadi dalam dua bentuk;
Keracunan oleh timah hitam dan persenyawaan-persenyawaan anorganisnya, seperti “putih timah hitam” Keracunan karena pengolahan persenyawaan-persenyawaan organis hitam, seperti TEL (tetra-etli-timah)
Keracunan oleh timah hitam dan persenyawaan-persenyawaan anorganisnya, seperti “putih timah hitam” Keracunan karena pengolahan persenyawaan-persenyawaan organis hitam, seperti TEL (tetra-etli-timah)
2.
Keracunan air raksa (Hg)
Bentuk
keracunan air raksa ini dapat terjadi: Sebagai
air raksa cair atau uapnya. Sebagai
akibat kontak kulit dengan persenyawaan Hg-fulmitat. Sebagai perseyawaan air raksa
3.
Keracunan Arsen
Gejala
yang timbul pada keracunan Arsen tidak sama, tergantung kepada jenis
persenyawaannya. Bila menghisap atau kontak dengan debu persenyawaannya arsen
anorganik gejalanya setempat akibat terjadinya rangsangan pada kulit atau
selaput lendir.
Menghisap persenyawaan-persenyawaan arsen dan
zat cair bisa mengakibatkan hancurnya sel-sel sehingga bias menimbulkan
kekurangan darah. Kontak dengan
persenyawaan-persenyawaan arsen organic bisa mengakibatkan local atau
sistematik pada tubuh
4.
Keracunan fosfor
Yang
beracun terutama adalah fosfor putih. Dan ini banyak dipergunakan sebagai bahan
pembuatan racun tikus, racun serangga, pembuatan pupuk, pembuatan mercon dan
kembang api.
Akibat keracunan fosfor sangat kompleks bias
menimbulkan kerusakan pada hati, ginjal, tulang, saluran pencernaan,
perdarahan-perdarahan dan bila terhirup ke paru-paru bias menimbulkan oedema
dan kerusakan paru.
Pertambahan
penduduk yang cepat mempunyai Implikasi pada berbagai bidang. Bertambahnya
penduduk yang cepat ini mengakobatkan tekanan pada sektor penyediaan fasilitas
tenaga kerja yang tidak mungkin dapat ditampung dari sektor pertanian. Maka
untuk perluasan kesempatan kerja, sector industri perlu ditingkatkanbaik secara
kualitas maupun kuantitas. Peningkatan secara bertahap di berbagai bidang
industri akan menyebabkan secara beransur-ansur tidak akan lagi tergantung
kepada hasil produksi luar negeri dalam memenuhi kebutuhan hidup.
Walaupun
telah digariskan oleh pemerintah bahwa dalam peningkatan pembangunan industri
hendaknya jangan sampai membawa akibat rusaknya lingkungan hidup, dalam
kenyataanya yang lebih banyak diperhatikan dalam pendirian industri sekarang
adalah keuntungan-keuntungan dari hasil produksinya.sedikit sekali perhatian
terhadap masalah lingkungan,sehingga pendirian industri tersebut akan
mengakibatkan pencemaran lingkungan oleh hasil buangannya yang kadang-kadang
diabaikan.
Oleh
karena itu perlu adanya perencanaan yang matang pada setiap pembangunan
industri agar dapat diperhitungkan sebelumnya segala pengaruh aktivitas
pembangunan industri tersebut terhadap lingkungan yang lebih luas. Dalam
mengambil keputusan pendirian sesuatu perindustrian, selain keuntungan yang
akan diperoleh harus pula secara hati-hati dipertimbagkan kelesetarian lingkungan.
C. Keracunan
Bahan Organik Pada Industrialisasi.
Pencemaran terjadi akibat
bahan beracun dan berbahaya dalam limbah lepas masuk lingkungan hingga terjadi
perubahan kualitas lingkungan, Sumber bahan beracun dan berbahaya dapat
diklasifikasikan:
1. Industri
kimia organik maupun anorganik.
2. Penggunaan
bahan beracun dan berbahaya sebagai bahan baku atau bahan penolong.
3. Peristiwa
kimia-fisika, biologi dalam pabrik.
Lingkungan
sebagai badan penerima akan menyerap bahan tersebut sesuai dengan kemampuan.
Sebagai badan penerima adalah udara, permukaan tanah, air sungai, danau dan
lautan yang masingmasing mempunyai karakteristik berbeda.
Air
di suatu waktu dan tempat tertentu berbeda karakteristiknya dengan air pada
tempat yang sama dengan waktu yang berbeda,Air berbeda karakteristiknya akibat
peristiwa alami serta pengaruh faktor lain.
Kemampuan
lingkungan untuk memulihkan diri sendiri karena interaksi pengaruh luar disebut
daya dukung lingkungan. Daya dukung lingkungan antara tempat satu dengan tempat
yang lain berbeda, Komponen lingkungan dan faktor yang mempengaruhinya turut
menetapkan nilai daya dukung.
Bahan
pencemar yang masuk ke dalam lingkungan akan bereaksi dengan satu atau lebih
komponen lingkungan. Perubahan komponen lingkungan secara fisika, kimia dan
biologis sebagai akibat dari bahan pencemar, membawa perubahan nilai lingkungan
yangdisebut perobahan kualitas.
Limbah
yang mengandung bahan pencemar akan merubah kualitas lingkungan bila lingkungan
tersebut tidak mampu memulihkan kondisinya sesuai dengan daya dukung yang ada
padanya, Oleh karena itu penting diketahui sifat limbah dan komponen bahan
pencemar yang terkandung.
Pada
beberapa daerah di Indonesia sudah ditetapkan nilai kualitas limbah air dan
udara. Namun baru sebagian kecil. Sedangkan kualitas lingkungan belum
ditetapkan. Perlunya penetapan kualitas lingkungan mengingat program
industrialisasi sebagai salah satu sektor yang memerankan andil besar terhadap
perekonomlan dan kemakmuran bagi suatu bangsa.
Penggunaan
air yang berlebihan, sistem pembuangan yang belum memenuhi syarat, karyawan
yang tidak terampil, adalah faktor yang harus dipertimbangkan dalam mengidentifikasikan
sumber pencemar. Produk akhir, seperti pembungkusan, pengamanan tabung dan
kotak, sistem pengangkutan, penyimpanan, pemakaian dengan aturan dan
persyaratan yang tidak memenuhi ketentuan merupakan sumber pencemar juga.
D. Perlindungan
Masyarakat Di Sekitar Industri.
Masyarakat
sekitar perusahaan industri harus di lindungi dari pengaruh-pengaruh buruk yang
mungkin ditimbulkan oleh industrilisasi dari kemungkinan pengotoran udara, air
makanan, tempat sektar dan lain-lain oleh sampah, air bekas dan udara dari
perusahaan-perusahaan industri.
Semua
perusahaan industri harus memperhatikan kemungknan adanya pencemaran
lingkungan, dimana segala macam hasil buangan sebelum di buang harus
betul-betul bebas dari bahan yang bisa meracuni.
Untuk
maksud tersebut sebelum bahan-bahan tadi keluar dari suatu industri harus
diolah dahulu melalui prose pengolahan. Cara pengolahan ini tergantung dari
bahan apa yang di keluarkan. Bila gas atau ua beracun bisa dengan cara
pembakaran atau dengan cara pencucian melalui peroses kimia sehingga gas/uap
yag keluar bebas dar bahan-bahan yabg berbahaya, Untuk udara dann air buangan
yang mengandung partikel/ bahan-bahan beracun, bisa dengan cara pengendapan,
penyaringan atau secara reaksi kimia sehigga bahan yang keluar tersebut menjadi
bebas dari baha-bahan yang berbahaya.
Pemilihan
cara ini umumnya didasarkan atas faktor-faktor:
a. Bahaya tidaknya bahan-bahan buangan tersebut.
b. Besarnya biaya agar secara ekomomi tidak merugikan
perusahaan.
c. Derajat efektifnya cara yang di pakai
d. Komdisi lingkuangan sekitar.
e. Selain oleh bahan-bahan buangan, masyarakat juga harus
melindungi dari bahaya-bahaya oleh karena produk-produknya sendiri dar suatu
industri. Dalam hal ini pihak konsumen harus di hindarkan dari kemungkinan
keracunan atau terkenenya penyakit oleh hasil dari produksi. Karena inu sebelum
dikeluarkan dari perusahaan produk-produk ini perlu pengujian terlebih dahulu secara
seksama dan teliti apahan tidak akan merugikan manyarakat.
Perlindungan masyarakat dari bahaya-bahaya yang mungkin
ditimbulkan oleh produk-produk industri adalah tugas wewenang Departemen
Perindustrian, PUTL, kesehatan dan lain-lain. Dalam hal ini Lembaga Konsumen
Nsional akan sangat membantu masyarakat dari bahaya-bahaya ketidakstabiln
hail-hasil produksi khususnya bagi para konsumen umunnya bagi kepentingan
manyarakat.
Selain itu, pengetahuan tentang keselamatan kerja mengenai
pencegahan dan sebab-sebab terjadinya kecelakaan merupaka hal yang tidak kalah
penting dalam hal melindungi masnyarakat dari bahaya yang di hasilkan di
lingkungan industri yaitu perilaku dan kondisi lingkungan.
E. Analisa Dampak Lingkungan Industri.
Analisa dampak lingkungan atau
yang biasa disingkat AMDAL adalah salah satu studi yang mengidentifikasi,
mempredikasi, menginterpretasi dan mengkomunikasi pengaruh dari suatu kegiatan
manusia, khususnya suatu proyek pembangunan fisik, terhadap lingkungan.
Tujuan dilaksanakan AMDAL adalah untuk memperkecil pengaruh
negatif atau pengaruh positif dari kegiatan manusia terhadap lingkungan .
Dalam pelaksanaannya sebaiknya digunakan metodologi AMDAL yang tepat. Pendekatan yang terlalu sulit atau terlalu sederhana sebaiknya dihindarkan.
Dalam pelaksanaannya sebaiknya digunakan metodologi AMDAL yang tepat. Pendekatan yang terlalu sulit atau terlalu sederhana sebaiknya dihindarkan.
Faktor waktu dalam AMDAL.
Waktu yang diperlukan untuk penyusunan AMDAL sangat berbeda, untuk proyek yang
penting sering kali diperlukan data sekitar 2 – 3 tahun. Sedangkan untuk
penyusunan laporan biasanya memakan waktu tergantung pada besar kecilnya
proyek, dapat 18 – 24 bulan, tetapi dapat juga pendek 3 – 6 bulan atau sangat
panjang lebih dari 2 tahun.
Prosedur administratif
AMDAL. Kerangka administratif pelaksanaan AMDAL yang akan dijelaskan adalah
kerangka umum yang dapat dikembangkan dan diterapkan menurut spesifikasi tata
pengaturan setiap Negara. Prosedur tersebut dapat digunakan dalam bentuk yang
paling sederhana tetapi juga dapat dikembangkan lebih luas.
Pelaku dalam kegiatan
AMDAL. Para pelaku yang berperan dalam kegiatan AMDAL, yang terdiri dari
pengambil keputusan, penilai, pelaksana proyek, penelaan, instansi – instansi
pemerintah yang berkepentingan terhadap proyek, tim penasehat ahli, masyarakat
dan badan – badan internasional.
F. Pertumbuhan
Ekonomi Dan Lingkungan Hidup.
Cepatnya pertumbuhan penduduk di negara-negara berkembang telah
menyusutkan persediaan sumberdaya alam serta menimbulkan masalah-masalah
degradasi lingkungan di daerah perkotaan.
Demi memenuhi kebutuhan penduduk negara-negara Dunia Ketiga yang
jumlahnya terus meningkat, segenap kecenderungan dan tindakan yang merusak
lingkungan hidup harus dihentikan secepatnya. Selain itu, tingkat produktivitas
sumber daya yang masih tersisa harus diselamatkan atau dilestarikan agar dapat
mendukung aneka kebutuhan penduduk dunia.
Pertumbuhan ekonomi dan lingkungan memiliki keterkaitan satu sama
lain, dapat dilihat melalui kurva lingkungan Kuznet. Teori kurva lingkungan
dari kuznet yang menghubungkan antara degradasi (penurunan) kualitas lingkungan
hidup dengan pertumbuhan ekonomi (Todaro, 2006). Kurva Kuznet menunjukkan bahwa
tingkat pencemaran lingkungan mengalami kenaikan dan kemudian mengalami
penurunan atau titik balik, selaras dengan kenaikan pendapatan masyarakat.
Kurva Kuznet ini digambarkan dalam bentuk huruf U terbalik.
Logikanya adalah pada saat melakukan konsumsi masyarakat menggunakan
banyak sumberdaya alam dan teknologi kotor sehingga menyebabkan kerusakan
lingkungan tanpa ada upaya penanggulangan.
Ketika kualitas kehidupan meningkat sebagai hasil pembangunan, maka
orang membutuhkan kualitas lingkungan yang lebih baik dan mendorong pemerintah
agar menetapkan kebijakan untuk meningkatkan kualitas lingkungannya. Dalam
kurva ditunjukkan pada rentang pendapatan menengah polusi mulai berhenti
meningkat dan selanjutnya pada titik balik akan menurun selaras dengan kenaikan
pendapatan masyarakat.
BAB
3
PENUTUP
Kesimpulan
:
Pertambangan adalah salah satu jenis
kegiatan yang melakukan ekstraksi mineral dan bahan tambang lainnya dari dalam
bumi. Penambangan adalah proses pengambilan material yang dapat diekstraksi
dari dalam bumi. Tambang adalah tempat terjadinya kegiatan penambangan.
Pertambangan adalah nama benda (dalam hal ini nama kegiatannya), tambang
adalah nama tempat, dan penambangan adalah prosesnya.
Industri adalah suatu usaha atau
kegiatan pengolahan bahan mentah atau barang setengah jadi menjadi barang jadi
barang jadi yang memiliki nilai tambah untuk mendapatkan keuntungan. Usaha
perakitan atau assembling dan juga reparasi adalah bagian dari industri. Hasil
industri tidak hanya berupa barang, tetapi juga dalam bentuk jasa.
Daftar Pustaka :
Santoso, B, 1999, “ilmu
lingkungan industri”, Universitas Gunadarma, Depok.
Ikawati, Y, 2006,
“Memahami kondisi geologi porong”, Jakarta
http://data.menkokesra.go.id/content/program-penyehatan-lingkungan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar