Makalah Pengantar
Lingkungan
Ilmu Teknologi dan
Pengetahuan Lingkungan
Disusun Oleh :
Nama
: Rofiq Hendra Wahyu Maulida
NPM
: 19414774
Kelas
:
2IB05
FAKULTAS TEKNIK ELEKTRO
JURUSAN TEKNIK ELEKTRO
UNIVERSITAS GUNADARMA
2015
Daftar Isi
Daftar
Isi ………………………………………………………….
BAB I
Perkembangan Penduduk Indonesia………………………………
Perkembangan Penduduk Indonesia………………………………
a. Landasan Perkembangan Penduduk
Indonesia…………………
b. Pertambahan Penduduk dan Lingkungan
Pemukiman…………
c. Pertambahan Penduduk dan Tingkat
Pendidikan………………
d. Pertambahan Penduduk dan Penyakit
yang Berkaitan dengan Lingkungan Hidup…………………………………………….
e. Pertumbuhan Penduduk dan
Kelaparan………………………..
f. Kemiskinan dan
Keterbelakangan……………………………..
BAB II
Ilmu
Teknologi Dan Pengetahuan Lingkungan
a. Keberlanjutan
Pembangunan…………………………………..
b. Mutu Lingkungan Hidup Dengan
Resiko……………………...
c. Kesadaran Lingkungan…………………………………………
d. Hubungan Lingkungan Dengan
Pembangunan………………..
e. Pencemaran dan Perusakan Lingkungan
Hidup Oleh Proses Pembangunan………………………………………………….
BAB
I
A. PERKEMBANGAN
PENDUDUK INDONESIA
a.
Landasan Perkembangan
Penduduk Indonesia
Penduduk adalah
orang atau orang-orang yang mendiami suatu tempat (kampung, negara, dan pulau)
yang tercatat sesuai dengan persyaratan dan ketentuan yang berlaku di tempat
tersebut. Berdasarkan tempat lahir dan lama tinggal penduduk suatu daerah dapat
dibedakan menjadi empat golongan, yaitu penduduk asli, penduduk pendatang,
penduduk sementara, dan tamu. Penduduk asli adalah orang yang menetap sejak
lahir. Penduduk pendatang adalah orang yang menetap, tetapi lahir dan berasal
dari tempat lain. Penduduk sementara adalah orang yang menetap sementara waktu
dan kemungkinan akan pindah ke tempat lain karena alasan pekerjaan, sekolah,
atau alasan lain. Adapun tamu adalah orang yang berkunjung ke tempat tinggal
yang baru dalam rentang waktu beberapa hari dan akan kembali ke tempat asalnya.
Yang mendasari
perkembangan penduduk di Indonesia adalah banyaknya masyarakat yang menikahkan
anaknya yang masih muda. Dan gagalnya program keluarga berencana yang di usung
oleh pemerintah untuk menekan jumlah penduduk. Karena factor – factor tersebut
tidak berjalan dengan semestinya, maka penduduk Indonesia tidak terkendali
dalam perkembangannya. Seharusnya dengan dua orang anak cukup, maka ini lebih
dari dua orang dalam setiap suami istri. Karena perkembangan penduduk yang sangat
tidak terkendali, maka banyak terjadinya kemiskinan, pengangguran,
kriminalitas, gelandangan, anak jalanan, dan sebagainya. Dan masalah permukiman
yang tidak efisien lagi. Banyaknya rumah yang lingkungannya kumuh dapat
menyebabkan berbagai macam penyakit. Oleh sebab itu, 50% penduduk Indonesia
hidup dalam kemiskinan dan keterbelakangan pendidikan.
b.
Pertumbuhan Penduduk dan
Lingkungan Pemukiman
Penduduk dunia
saat ini telah mencapai lebih dari 6 miliar, dimana di antara jumlah tersebut,
80 persen tinggal di negara-negara berkembang. Sementara itu, United Nations
(2001) memproyeksikan bahwa penduduk perkotaan di negara-negara berkembang
terus meningkat dengan rata-rata pertumbuhan 2,4 persen per tahun. Angka ini
merupakan dua kali lipat angka pertumbuhan penduduk total negaranegara
berkembang pada umumnya, yakni sekitar 1,2 persen. Meski penduduk perkotaan di
negara-negara maju juga meningkat dengan angka pertumbuhan yang lebih besar
daripada angka pertumbuhan penduduk totalnya, dan juga angka urbanisasinya jauh
lebih besar daripada negara-negara berkembang, pertumbuhan perkotaan di Negara
negara berkembang tetap lebih cepat disertai dengan meningkatnya penduduk
perkotaan secara absolut.
Sensus Penduduk 2000 menunjukkan
bahwa jumlah penduduk perkotaan di Indonesia telah mencapai lebih dari 85 juta
jiwa, dengan laju kenaikan sebesar 4,40 persen per tahun selama kurun
1990-2000. Jumlah itu kira-kira hampir 42 persen dari total jumlah penduduk.
Mengikuti kecenderungan
tersebut, dewasa ini (2005) diperkirakan bahwa jumlah penduduk perkotaan telah
melampaui 100 juta jiwa, dan kini hampir setengah jumlah penduduk Indonesia
tinggal di wilayah perkotaan. Hal ini tentu saja berdampak sangat luas pada
upaya perencanaan dan pengelolaan pembangunan wilayah perkotaan, termasuk pula
lingkungan pemukiman perkotaan yang ikut bertambah populasinya.
Meningkatnya proporsi penduduk
yang tinggal di perkotaan dapat berarti bahwa penduduk berbondong-bondong
pindah dari perdesaan ke perkotaan, atau dengan kata lain penduduk melakukan
urbanisasi.
Secara demografis sumber
pertumbuhan penduduk perkotaan adalah pertambahan penduduk alamiah, yaitu
jumlah orang yang lahir dikurangi jumlah yang meninggal; migrasi penduduk
khususnya dari wilayah perdesaan (rural) ke wilayah perkotaan (urban); serta
reklasifikasi, yaitu perubahan status suatu desa (lokalitas), dari lokalitas
rural menjadi lokalitas urban, sesuai dengan kriteria yang ditetapkan dalam
Sensus oleh Badan Pusat Statistik.
Pertambahan penduduk alamiah
berkontribusi sekitar sepertiga bagian sedangkan migrasi dan reklasifikasi
memberikan andil dua per tiga kepada kenaikan jumlah penduduk perkotaan di
Indonesia, dalam kurun 1990-1995. Dengan kata lain migrasi sesungguhnya masih
merupakan faktor utama dalam penduduk perkotaan di Indonesia.
Kegiatan industri dan jasa di
kota-kota tersebut yang semakin berorientasi pada perekonomian global, telah
mendorong perkembangan fisik dan sosial ekonomi kota, namun semakin memperlemah
keterkaitannya (linkages) dengan ekonomi lokal, khususnya ekonomi perdesaan.
Dampak yang paling nyata
hanyalah meningkatnya permintaan tenaga kerja, yang pada gilirannya sangat
memacu laju pergerakan penduduk dari desa ke kota.
Tingkat pertumbuhan penduduk
yang tidak terkendali telah mengakibatkan munculnya kawasan-kawasan permukiman
kumuh dan squatter (permukiman liar). Untuk mencapai upaya penanganan yang
berkelanjutan tersebut, diperlukan penajaman tentang kriteria permukiman kumuh
dan squatter dengan memperhatikan kondisi sosial ekonomi masyarakat serta
lingkungannya. Pemahaman yang komprehensif kriteria tersebut akan memudahkan
perumusan kebijakan penanganan serta penentuan indikator keberhasilannya.
Rumah pada hakekatnya merupakan
kebutuhan dasar (basic needs) manusia selain sandang dan pangan, juga
pendidikan dan kesehatan. Oleh karena itu maka dalam upaya penyediaan perumahan
lengkap dengan sarana dan prasarana permukimannya, semestinya tidak sekedar
untuk mencapai target secara kuantitatif (baca: banyaknya rumah yang tersedia),
semata-mata, melainkan harus dibarengi pula dengan pencapaian sasaran secara
kualitatif (baca: mutu dan kualitas rumah sebagai hunian), karena berkaitan
langsung dengan harkat dan martabat manusia selaku pemakai. Artinya bahwa
pemenuhan kebutuhan akan perumahan dan permukiman yang layak, akan dapat
meningkatkan kualitas kehidupan dan kesejahteraan masyarakat. Bahkan di dalam
masyarakat Indonesia perumahan merupakan pencerminan dan pengejawatahan dari
diri pribadi manusia, baik secara perorangan maupun dalam satu kesatuan dan
kebersamaan dalam lingkungan alamnya.
Ada beberapa hal
yang menyebabkan laju pertumbuhan penduduk di Indonesia sulit untuk dihindari,
di antaranya:
1. peningkatan
angka kelahiran,
2. umur
panjang,
3. penurunan
angka kematian,
4. kurangnya
pendidikan, pengaruh budaya,
5. imigrasi
dan emigrasi.
Dari segi ekonomi,
pertumbuhan penduduk yang tinggi tetapi tidak diimbangi dengan lapangan
pekerjaan yang luas maka hal ini akan menimbulkan pengangguran di mana-mana dan
kemiskinan pun tercipta. Ini tentu saja akan mempengaruhi proses kehidupan di
bidang lainnya. Kebutuhan ekonomi yang tidak memadai juga dapat berpengaruh
pada tingkat pendidikan dan kesehatan seseorang. Bagaimana mau memperoleh
pendidikan dan kesehatan yang layak, jika untuk kebutuhan hidup sehari-haripun
mereka susah mendapatkannya. Tak hanya berhenti di situ saja, tingkat
kriminalitas pun akan meningkat. Orang dalam kondisi lapar akan berbuat apa
saja yang penting kebutuhannya bisa terpenuhi. Ujung dari pertumbuhan penduduk
yang tinggi itu adalah menimbulkan kerusakan lingkungan dengan segala dampak
yang menyertainya seperti menurunnya kualitas pemukiman dan lahan yang
ditelantarkan. Intinya, pertumbuhan penduduk yang tinggi berpotensi menimbulkan
kemiskinan dan menurunnya kesejahteraan rakyat, sampai menurunnya kualitas
Sumber Daya Manusia (SDM) yang dapat menghambat perkembangan negara
Indonesia.
Sementara itu
jumlah penduduik indonesia disetiap provinsi menurut Badan Pusat Statistik Laju
pertumbuhan penduduk di gambarkan pada tabel dibawah ini. Menurut Badan Pusat
Statistik jika dibandingkan dengan jumlah penduduk yang menghuni Pulau Jawa
termasuk Madura, jumlah penduduk terbanyak adalah propinsi Jawa Barat sebanyak
43,02 juta, diikuti kemudian oleh Jawa Timut 37,48 juta, Jawa Tengah 32,38
juta, Banten 10,64 juta, DKI Jakarta 9,59 juta dan DIY sebanyak 3,46 juta
orang. Namun demikian angka laju pertumbuhan penduduk periode 2000-2010 ini
yang tertinggi justru dicatat oleh Papua yaitu 5,39% dan terendah propinsi Jawa
Tengah sebesar 0,37%.
c. Pertumbuhan
Penduduk dan Tingkat Pendidikan
Pertumbuhan penduduk adalah perubahan
jumlah penduduk di suatu wilayah tertentu pada waktu tertentu dibandingkan
waktu sebelumnya. Misalnya pertumbuhan penduduk Indonesia dari tahun 1995 ke
tahun 2000 adalah perubahan jumlah penduduk Indonesia dari tahun 1995 sampai
2000. Selain merupakan sasaran pembangunan, penduduk juga merupakan pelaku
pembangunan. Maka kualitas penduduk yang tinggi akan lebih menunjang laju
pembangunan ekonomi. Usaha yang dapat dilakukan adalah meningkatkan kualitas
penduduk melalui fasilitas pendidikan, perluasan lapangan pekerjaan dan
penundaan usia kawin pertama. Menurut Kuncoro (1997:169) menjelaskan bahwa ada
tiga alasan mengapa pertumbuhan penduduk yang tinggi akan menghambat pembangunan
: Meningkatkan konsumsi saat ini dan investasi yang dibutuhkan untuk membuat
konsumsi dimasa yang akan datang. Rendahnya sumber daya perkapita akan
menyebabkan penduduk tumbuh lebih cepat yang pada gilirannya membuat investasi
dalam kualitas manusia semakin sulit. Fakta menunjukkan aspek kunci dalam
pembangunan adalah penduduk yang semakin terampil dan berpendidikan. Di banyak
negara dimana penduduknya masih amat bergantung dengan sektor pertanian,
pertumbuhan penduduk mengancam keseimbangan sumberdaya alam karena pertumbuhan
penduduk memperlambat perpindahan penduduk dari struktur pertanian modern dan
pekerja modern lainnya. Pertumbuhan penduduk yang cepat membuat semakin sulit
melakukan perubahan yang dibutuhkan untuk meningkatkan perubahan ekonomi dan sosial.
Secara nasional, laju pertumbuhan penduduk relatif masih cepat walaupun ada
kecenderungan menurun. pertumbuhan penduduk sangat berguna untuk memprediksi
jumlah penduduk di suatu wilayah atau negara dimasa yang akan datang. Dengan
diketahuinya jumlah penduduk yang akan datang, diketahui pula kebutuhan dasar
penduduk ini, tidak hanya di bidang sosial dan ekonomi tetapi juga di bidang
politik misalnya mengenai jumlah pemilih untuk pemilu yang akan datang. Tetapi
prediksi jumlah penduduk dengan cara seperti ini belum dapat menunjukkan
karakteristik penduduk dimasa yang akan datang. Untuk itu diperlukan proyeksi
penduduk menurut umur dan jenis kelamin yang membutuhkan data yang lebih rinci
yakni mengenai tren fertilitas, mortalitas dan migrasi.
d.
Pertumbuhan Penduduk dan
Penyakit yang Berkaitan dengan Lingkungan Hidup
Pertumbuhan penduduk adalah perubahan jumlah penduduk baik pertambahan
maupun penurunannya. Adapun faktor - faktor yang mempengaruhi pertumbuhan
penduduk adalah kelahiran, kematian, dan perpindahan penduduk. Kelahiran dan
kematian dinamakan faktor alami sedangkan perpindahan penduduk adalah faktor
non alami. Migrasi ada dua yaitu migrasi masuk yang artinya menambah jumlah
penduduk sedangkan migrasi keluar adalah mengurangi jumlah penduduk. Migrasi
itu biasa terjadi karena pada tempat orang itu tinggal kurang ada fasilitas
yang memadai. Selain itu juga kebanyakan kurangnya lapangan kerja. Maka dari
itu banyaklah orang melakukan migrasi.
Dalam dalam masalah ini maka penduduk tidak aka jauh dengan masalah
kesehatan atau penyakit yang melanda penduduk tersebut,dikarenakan lingkungan
yang kurang terawat ataupun pemukiman yang kumuh,seperti limbah pabrik,selokan
yang tidak terawat yang menyebabkan segala penyakit akan melanda para penghuni
wilayah tersebut yang mengakibatkan kematian dan terjadi pengurangan jumlah
penduduk.
Untuk menjamin kesehatan bagi semua orang di lingkunan yang sehat,
perlu jauh lebih banyak daripada hanya penggunaan teknologi medikal, atau usaha
sendiri dalam semua sektor kesehatan.
Usaha-usaha secara terintegrasi dari semua sektor, termasuk
organisasi-organisasi, individu-individu, dan masyarakat, diperlukan untuk
pengembangan pembangunan sosio-ekonomi yang berkelanjutan dan manusiawi,
menjamin dasar lingkungan hidup dalam menyelesaikan masalah-masalah kesehatan.
Seperti semua makhluk hidup, manusia juga bergantung pada lingkungannya
untuk memenuhi keperluan-keperluan kesehatan dan kelangsungan hidup.
Kesehatanlah yang rugi apabila lingkungan tidak lagi memenuhi
kebutuhan-kebutuhan manusia akan makanan, air, sanitasi, dan tempat
perlindungan yang cukup dan aman- karena kurangnya sumber-sumber atau
distribusi yang tidak merata.
Kesehatanlah yang rugi apabila orang-orang
menghadapi unsur-unsur lingkungan yang tidak ramah- seperti binatang-binatang
mikro, bahan-bahan beracun, musuh bersenjata atau supir-supir yang mabuk.
Kesehatan manusia adalah keperluan dasar untuk
pembangunan berkelanjutan. Tanpa kesehatan, manusia tidak dapat membangun apa
pun, tidak dapat menentang kemiskinan, atau melestarikan lingkungan hidupnya.
Sebaliknya, pelestarian lingkungan hidup merupakan hal pokok untuk
kesejahteraan manusia dan proses pembangunan. Lingkungan yang sehat menghasilkan
masyarakat yang sehat, sebaliknya lingkungan yang tidak sehat menyebabkan banya
e.
Pertumbuhan Penduduk dan
Kelaparan
Kekurangan gizi
dan angka kematian anak meningkat di sejumlah kawasan yang paling buruk di Asia
dan Pasifik kendati ada usaha internasional untuk menurunkan keadaan itu, kata
sebuah laporan badan kesehatan PBB hari Senin.
Organisasi
Kesehatan Dunia (WHO) menegaskan bahwa sasaran kesehatan yang ditetapkan
berdasarkan delapan Tujuan Pembangunan Milenium PBB tahun 2000 tidak akan tercapai
pada tahun 2015 berdasarkan kecnderungan sekarang.
“Sejauh ini bukti
menunjukkan bahwa kendati ada beberapa kemajuan, di banyak negara, khususnya
yang paling miskin, tetap ketinggalan dalam kesehatan,” kata Dirjen WHO Lee
Jong Wook dalam laporan itu.
Kendati tujuan
pertama mengurangi kelaparan, situasinya bahkan memburuk sementara
negara-negara miskin berjuang mengatatasi masalah pasokan pangan yang kronis,
kata data laporan itu.
Antara tahun 1990
dan 2002– data yang paling akhir– jumlah orang yang kekurangan makanan
meningkat 34 juta di indonesia dan 15 juta di Surabaya dan 47 juta orang di
Asia timur, kata laporan tersebut.
Proporsi anak
berusia lima tahun ke bawah yang berat badannya terlalu ringan di Surabaya,
tenggara dan timur meningkat enam sampai sembilan persen antara tahun 1990 dan
2003, sementara hampir tidak berubah (32 persen).
Lebih dari separuh
anak-anak di Asia selatan kekurangan gizi, sementara rata-rata di negara-negara
berkembang tahun 2003 tetap sepertiga.
“Meningkatnya
pertambahan penduduk dan produktivitas pertanian yang rendah merupakan alasan
utama kekurangan pangan di kawasan-kawasan ini,” kata laporan itu.
Kelaparan
cenderung terpusat di daerah-daerah pedesaan di kalagan penduduk yang tidak
memilki tanah atau para petani yang memiliki kapling yang sempit untuk
memenunhi kebutuhan hidup mereka,” tambah dia.
Tidak ada satupun
negara-negara miskin dapat memenuhi tantangan mengurangi tingkat kematian anak.
Kematian bayi
meningkat tajam di Surabaya antara tahun 1999 dan 2003, yang menurut data
terakhir yang diperoleh, dari 90 sampai 126 anak per 1.000 kelahiran hidup.
Juga terjadi peningkatan tajam dari 38 menjadi 87 per 1.000 kelahiran hidup.
“Untuk sebagian
besar negara kemajuan dalam mengurangi kematian anak juga akan berjalan lambat
karena usaha-usaha mengurangi kekurangan gizi dan mengatasi diare, radang
paru-paru, penyakit yang dapat dicegah dengan vaksin dan malaria tidak
memadai,” kata laporan itu.
Berdasarkan
kecenderungan sekarang, WHO memperkirakan pengurangan dalam angka kematian
dikalangan anak berusia dibawah lima tahun antara tahun 1990 dan 2015 akan
menjadi sekitar seperempat, kurang dari dua pertiga dari yang diusahakan. Usaha untuk mengatasi
kematian ibu juga sulit, kata laporan WHO itu.
Tingkat kematian
ibu diperkirakan akan menurun hanya di negara-negara yang telah memiliki
tingkat kematian paling rendah sementara sejumlah negara yang mengalami angka
terburuk bahkan sebaliknya.
WHO memperkirakan
504.000 dan 528.000 kematian dalam setahun karena komplikasi dalam kehamilan
dan kelahiran terjadi di Surabaya
Tingginya laju
pertumbuhan penduduk dan angka kelahiran di Indonesia tersebut, diperparah
dengan pola penyebaran penduduk yang tidak merata. “Jika semua itu, tidak
segera dikendalikan, maka hal itu akan jadi beban buat kita semua. Karena itu,
baik pria maupun wanita harus memaksimalkan program KB,
Untuk mengurangi
jumlah penduduk lapar tersebut, maka menurut Diouf diperlukan peningkatan
produksi dua kali lipat dari sekarang pada tahun 2050. Peningkatan produksi ini
khususnya perlu terjadi di negara berkembang, di mana terdapat mayoritas
penduduk miskin dan lapar.
Jumlah penduduk
dunia yang mengalami kelaparan meningkat sekitar 50 juta jiwa selama tahun 2007
akibat dari kenaikan harga pangan dan krisis energi.
f.
Kemiskinan Keterbelakangan
Kemiskinan dan keterbelakangan
adalah suatu penyakit, karena dalam kenyataannya dua hal itu melemahkan fisik
dan mental manusia yang tentunya juga berdampak negative terhadap lingkungan.
Karena kemiskinan dan keterbelakangan begitu erat kaitannya
satu sama lain sehingga dapat dianggap sebagai sayu pengertian, maka untuk
selanjutnya dalam tulisan ini demi praktisnya kita akan menggunakan satu
istilah saja, yaitu kemiskinan di mana sudah terkait pengertian
keterbelakangan.
- Kemiskinan dan Dampaknya
Secara konseptual kemiskinan dapat dipandang dari
berbagai segi. Pertama-tama dari segi subsistem, di mana penghasilan danjerih
payah seseorang hanya pas-pasan untuk dimakan saja, atau bahkan tidak pula
untuk itu. Sedang dari segi eksternal mencerminkan konsekuensi social dari
kemiskinan terhadap masyarakat di sekelilingnya, yaitu bagaimana kemiskinanyang
berlarut-larut mengakibatkan dampak social yang tidak ada
habis-habisnya.Sedangkan kemiskinan ada tiga macam, yaitu menurut perbandingan
kelas-kelas pendapatan; kemiskinan subyektif, menurut per orang dan kemiskinan
absolute. Bagi kita yang paling releva adalah yang terakhir ii, karena di
Negara kita kemiskinan absolute merupakan masalah yang actual, paling rawan,
dan karenanya paling mendesak.
Kemiskinan absolute ialah apabila tingkat hidup
seseorang tidak memungkinkannya untuk bisa memenuhi keperluan-keperluannya yang
mendasar, sehingga kesehatanya baik fisik maupun mental terganggu karenanya.
Dampak kemiskinan terhadap orang-orang miskin sendiri
dan terhadap lingingannya, baik lingkungan social maupun lingkungan alam,
dengan sendirinya sudah jelas negative. Orang miskin tidak mampu memenuhi
kebutuhan gizi minimal bagi dirinya sendiri maupun bagi keluarganya. Dampak
kemiskinan terhadap lingkungan social tampakmengalirnya penduduk ke kota-kota
tanpa bekal pengetahuan apalagi bekal materi. Akibatnya antara lain ialah
banyaknya tukang becak, pemungut punting, gelandangan, pengemis, dan
sebagainnya yang menghuni kampung-kampung liar dan jorok di gubuk-gubuk reot
yang tidak pantas didiami manusia.
- Sebab-sebab Kemiskinan
Sebab-sebab kemiskinan yang pokok bersumber dari empat
hal, yaitu mentalitas si miskin itu sendiri, minimnya ketrampilan yang
dimilikinya, ketidakmampuannya untuk memanfaatkan kesempatan-kesempatan yang
disediakan, dan peningkatan jumlah penduduk yang relatif berlebihan.
Apabila orang sudah terperengkap dalam jurang
kemiskinan, dan tidak lagi melihat kemungkinan untuk keluar dari jurang itu,
maka ia cenderung mengambil sikap “nerimo” dalam bahasa Jawanya. Sumber daya
alam lama-kelamaan akan terkuras habis, dan bahkanjika tidak habis, makin
banyak orang yang memerlukan makanan sedangkan sumberdaya alam bukannya makin
meningkat kemanpuannya. Hal ini berkaitan dengan meningkatnya kepadatan penduduk
yang memang sukar di cegah walaupun program KB terus –menerus di galakkan.
- Pokok-pokok Penanggulangan Kemiskinan
Di atas telah di uraikan mengenai sebab-sebab
kemiskinan yang utama. Cara-cara penganggulangan penyakit ii pada hakikatnya
haruslah sedemikian rupa sehingga sebab-sebab itu bisa dimusnahkan,
setidak-tidaknya dikurangi. Operasi-operasi penanggulangan itu karenanya harus
mencakup membangkitkan motivasi untuk melepaskan diri dari kemiskinan, secara
lebih mengefektifkannya program-program yang telah ada dengan lebih mengingat
pula kemampuan si miskin untuk memanfaatkannya, meningkatkan prasarana di
pedesaan termasuk pemukiman-pemukiman transmigrasi yang baru, dan
menyempurnakan aparat pemerintah yang langsung menghadapi dan menangani kaum
miskin.
BAB II
B. ILMU
TEKNOLOGI DAN PENGETAHUAN LINGKUNGAN
a.
Keberlanjutan Pembangunan
Pembangunan
Berkelanjutan adalah proses pembangunan lingkungan yang berprinsip “memenuhi
kebutuhan sekarang tanpa mengorbankan pemenuhan kebutuhan generasi masa depan”.
Pembangunan berkelanjutan adalah salah satu faktor yang harus dihadapi untuk
mencapai pembangunan berkelanjutan adalah bagaimana memperbaiki kehancuran
lingkungan tanpa mengorbankan kebutuhan pembangunanekonomi dan keadilan sosial.
Pembangunan
berkelanjutan tidak saja berkonsentrasi pada isu-isu lingkungan. Lebih luas
daripada itu, pembangunan berkelanjutan mencakup tiga lingkup kebijakan:
pembangunan ekonomi, pembangunan sosial dan perlindungan lingkungan. Menyebut
ketiga hal dimensi tersebut saling terkait dan merupakan pilar pendorong bagi
pembangunan berkelanjutan.
Pembangunan Hijau
pada umumnya dibedakan dari pembangunan bekelanjutan, dimana pembangunan Hijau
lebih mengutamakan keberlanjutan lingkungan di atas pertimbangan ekonomi dan
budaya. Pendukung Pembangunan Berkelanjutan berargumen bahwa konsep ini
menyediakan konteks bagi keberlanjutan menyeluruh dimana pemikiran mutakhir
dari Pembangunan Hijau sulit diwujudkan. Sebagai contoh, pembangunan pabrik
dengan teknologi pengolahan limbah mutakhir yang membutuhkan biaya perawatan
tinggi sulit untuk dapat berkelanjutan di wilayah dengan sumber daya keuangan
yang terbatas.
Keberadaan
sumberdaya alam, air, tanah dan sumberdaya yang lain menentukan aktivitas
manusia sehari-hari. Kita tidak dapat hidup tanpa udara dan air. Sebaliknya ada
pula aktivitas manusia yang sangat mempengaruhi keberadaan sumberdaya dan
lingkungan di sekitarnya. Kerusakan sumberdaya alam banyak ditentukan oleh
aktivitas manusia. Banyak contoh kasus-kasus pencemaran dan kerusakan
lingkungan yang diakibatkan oleh aktivitas manusia seperti pencemaran udara,
pencemaran air, pencemaran tanah serta kerusakan hutan yang kesemuanya tidak
terlepas dari aktivitas manusia, yang pada akhirnya akan merugikan manusia itu
sendiri. Pembangunan yang mempunyai tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan
masyarakat tidak dapat terhindarkan dari penggunaan sumberdaya alam. Namun
eksploitasi sumberdaya alam yang tidak mengindahkan kemampuan dan daya dukung
lingkungan mengakibatkan merosotnya kualitas lingkungan.
Di Indonesia ,
kontribusi yang menjadi andalan dalam menyumbang pertumbuhan ekonomi dan sumber
devisa serta modal pembangunan adalah dari sumberdaya alam. “Sumberdaya alam
mempunyai peranan penting dalam perekonomian Indonesia baik pada masa lalu,
saat ini maupun masa mendatang sehingga, dalam penerapannya harus memperhatikan
apa yang telah disepakati dunia internasional.
Namun demikian ,
selain sumberdaya alam mendatangkan kontribusi besar bagi pembangunan, di lain
pihak keberlanjutan atas ketersediaannya sering diabaikan. Begitu juga aturan
yang mestinya ditaati sebagai landasan pengelolaan suatu usaha dan atau
kegiatan mendukung pembangunan dari sektor ekonomi kurang diperhatikan.
Akibatnya, ada kecenderungan terjadi penurunan daya dukung lingkungan dan
menipisnya ketersediaan sumberdaya alam yang ada serta penurunan kualitas
lingkungan hidup. Di era Otonomi Daerah, pengelolaan lingkungan hidup tetap
mengacu pada Undang-undang No 23 tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan
Hidup dan juga Undang-undang No 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah serta
Undang-undang No 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah.
Dalam melaksanakan kewenangannya diatur dengan Peraturan Pemerintah No 25 Tahun
2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah
Otonom. Dalam pengelolaan lingkungan hidup Pemerintah Provinsi mempunyai 6
kewenangan terutama menangani lintas kabupaten/kota, sehingga titik berat
penanganan pengelolaan lingkungan hidup ada di kabupaten/kota. Dalam surat
edaran Menteri Dalam Negeri No 045/560 tanggal 24 Mei 2002 tentang pengakuan
Kewenangan/Positif List terdapat 79 Kewenangan dalam bidang lingkungan hidup.
Sejalan dengan lajunya pembangunan nasional yang dilaksanakan permasalahan
lingkungan hidup yang saat ini sering dihadapi adalah kerusakan lingkungan di
sekitar areal pertambangan yang berpotensi merusak bentang alam dan adanya
tumpangtindih penggunaan lahan untuk pertambangan di hutan lindung. Kasus-kasus
pencemaran lingkungan juga cenderung meningkat. Kemajuan transportasi dan
industrialisasi yang tidak diiringi dengan penerapan teknologi bersih
memberikan dampak negatif terutama pada lingkungan perkotaan. Sungai-sungai di
perkotaan tercemar oleh limbah industri dan rumah tangga. Kondisi tanah semakin
tercemar oleh bahan kimia baik dari sampah padat, pupuk maupun pestisida.
Masalah pencemaran ini disebabkan masih rendahnya kesadaran para pelaku dunia
usaha ataupun kesadaran masyarakat untuk hidup bersih dan sehat dengan kualitas
lingkungan yang baik.
b.
Mutu Lingkungan Hidup dengan
Resiko
Pengertian tentang
mutu lingkungan sangatlah penting, karena merupakan dasar pedoman untuk
mencapai tujuan pengelolaan lingkungan. Bicara mengenai lingkungan pada
dasarnya adalah berbicara mengenai mutu lingkungan. Namun dalam hal itu apa
yang dimaksud dengan mutu lingkungan tidaklah jelas, karena tidak diuraikan
secara eksplisit. Mutu lingkungan hanyalah dikaitkan dengan masalah lingkungan,
misalnya pencemaran, erosi, dan banjir. Dengan kata lain mutu lingkungan itu
diuraikan secara negative, yaitu apa yang tidak kita kehendaki, seperti air
tercemar. Agar kita dapat mengelola lingkungan dengan baik, kita tidak saja
perlu mengetahui apa yang tidak kita kehendaki, melainkan juga apa yang kita
kehendaki. Dengan demikian kita dapat mengetahui kearah mana lingkungan itu
ingin kita kembangkan untuk mendapatkan mutu yang kita kehendaki. Menurut UU
Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah, maka Pemerintah Daerah berwenang
mengelola sumber daya nasional yang tersedia di wilayahnya dan bertanggung jawab
dalam memelihara kelestariannya. Untuk mengantisipasi berlakunya UU Nomor 22
Tahun 1999 tersebut, Kantor Menteri Negara Lingkungan Hidup/Bapedal telah
merumuskan interpretasi kewenangan pengelolaan lingkungan hidup menurut UU
tersebut.
Secara umum, kewenangan
pengelolaan lingkungan hidup dapat dibedakan menjadi tiga kelompok, yaitu:
· Kewenangan
Pusat
· Kewenangan
Propinsi
· Kewenangan
Kabupaten/Kota
Resiko Lingkungan Hidup
· Pencermaran
(Poilotion)
Pencemaran yang kini dirasakan
bersamaan erat dengan teknologi mekanisme,inclustrialismi dan pola-pola
hidup yang mewah dan konsurntif, MasaIah pencemaran timbul bilamana suatu zat
atau energi dengan tingkat konsentrasi yang demikian rupa hingga dapat mengubah
kondlisi lingkungan, baik langsung atau tidak langsung, dan pada akhirnyal
lingkungan tidak lagi berfungsi sebagairnana rnestinya.
· Timbul
Berbagai Penyakit
· Pemanfaatan
secara tidak terkendali
Masalah selanjutnya yaitu rusaknya
tata lingkungan ini rnprupakan darnpak dari tingkah Iaku rnanusia dalam
mengeksploitasi dan menggunakan sumber-sumber daya alam secara tidak seimbang
(over stress). Disadari atau tidak, kenyataan ini dapat dilihat melalui
praktek-praktek masyarakat, seperti penebangan hutan sampai gundul, pemanfaatan
ekosistim pantai, penangkapan ikan laut sampai rnelampaui batas konservasinya.
· Kepadatan
Penduduk
· Meurunya
Populasi Flaura dan Fauna
· Ketidak
Seimbangan Ekosistem
Kesadaran Lingkungan
Tujuan peningkatan kesadaran
lingkungan ialah, memasyarakatkan lingkungan hidup, jadi bukan sekedar
menanamkan pengertian masyarakat kepada permasalahannya saja. Tetapi terutama
membangkitkan partisipasi untuk ikut memelihara kelestarian sumberdaya alam dan
lingkungan hidup. Yang diperlukan adala masyarakat yang aktif mengawasi
lingkungan hidup, di samping menjaga lingkungan sendiri secara langsung.
Peningkatan
kesadaran sebagaimana juga semua usaha yang menyangkut lingkungan hidup harus
berpacu dengan waktu sebab peruskan – perusakan masih terus berlajut dan
menigkat. Karena daya terbatas dan sarana yang khusus ini tidak ada, usaha
dilakukan melalui sarana informasi yang telah ada dan terutama diarahkan kepada
lembaga – lembaga dan kelompok – kelompok masyarakat yang strategis.
Usaha penigkatan
kesadaran ini baru dimulai dan masih menghadapi berbagai kendala, umpamanya
untuk mencapai petani miskin yang sering merusak lingkungan karena keadaan
ekonominya. Dengan identifikasi sasaran dan saluran yanglebih tepat di kalangan
masyarakat, diharapkan bahwa usaha selanjutnya akan mampu menimbulkan proses
penjalaran informasi yang cepat.
d. Hubungan
Lingkungan dengan Pembangunan
Peningkatan usaha
pembangungn, maka akan terjadi pula peningkatan penggunaan sumber daya untk
menyokong pembangunan dan timbulnya permasalahan-permasalahan dalam lingkungan
hidup manusia. Dalam pembangunan, sumber alam merupakan kompnen yan gpenting
karena sumber alam ini memberikan kebutuhan asasi bagi kehidupan. Dalam
penggunaan sumebr alam tadi, hendaknya keseimbangan ekosistem proyek
pembangunan, keseimbangan ini bisa terganggu, yang kadang-kadang bisa
membahayakan kehidupan umat.
Harus dicari jalan
keluar yang saling menguntungkan dalam hubungan timbal balik antara proses
pembangunan, penggalian sumber daya, dan masala pengotoran atau perusakan
lingkunga hidup manusia. Sebab pada umumnya, proses pembangunan mempunyai
akibat-akibat yang lebih luas terhadap lingkungan hidup manusia, baik akibat
langsung maupun akibat sampingan seperti pengurangan sumber kekayaan alam
secara kuantitatif & kualitatif, pencemaran biologis, pencemaran kimiawi,
gangguan fisik dan gangguan sosial budaya.
Kerugian-kerugian
dan perubahan-perbahan terhadap lingkungan perlu diperhitungkan, dengan
keuntungan yang diperkirakan akan diperoleh dari suatu proyek pembangunan.
Itulah sebabnya dala setiap usaha pembangunan, ongkos-ongkos sosial untuk
menjaga kelestarian lingkungan perlu diperhitungkan, sedapat mungkin tidak
memberatkan kepentingan umum masyarakat sebagai konsumen hasil pembangunan
tersebut.
Beberapa hal yang
dapat dipertimbangkan dalam mengambil keputusan-keputusan demikian, antara lain
adalah kualitas dan kuantitas sumber kekayaan alam yang diketahui dan
diperlukan; akibat-akibat dari pengambilan sumber kekayaan alam termasuk
kekayaan hayati dan habisnya deposito kekayaan alam tersebut. Bagaiaman cara
pengelolaannya apakah secara traditional atau memakai teknologi modern,
termasuk pembiayaannya dan pengaruh proyek pada lingkungan terhadap memburuknya
lingkungan serta kemungkinan menghentikan perusakan lingkungan dan menghitung
biaya-biaya serta alternatif lainnya.
e. Pencemaran
dan Perusakan Lingkungan Hidup Oleh Proses Pembangunan
Sebagaimana
diarahkan dalam GBHN Tahun 1988, pembangunan industri merupakan bagian dari
pembangunan ekonomi jangka panjang untuk mencapai stucture ekonomi yang semakin
seimbang dari sektor industri yang maju dan didukung oleh sektor pertanian yang
tangguh. Selanjutnya digariskan pula bahwa proses industrialisasi harus mampu
mendorong berkembangnya industri sebagai penggerak utama pertumbuhan ekonomi,
pencipta lapangan kerja baru, sumber peningkatan ekspor dan penghematan devisa,
penunjang pembangunan daera, penunjang pembangunan sektor-sektor lainnya
sekaligus wahana pengembangan dan penguasaan teknologi.
Industrialisasi
merupakan pilihan bagi bangsa Indonesia untuk meningkatkan kesejahteraan
kehidupannya. Hal terseut antara lain disebabkan terbatasnya lahan pertanian.
Industrialisasi merupakan suatu jawaban terhindarnyan tekanan penduduk terhadap
lahan pertanian. Yang perlu mendapatkan perhatian ialah bahwa industri
merupakan salah satu sektor pembangunan yang sangat potensial untuk merusak dan
mencemari lingkunga . apabia hal ini tidak dapat perhatian serius maka ada
kesan bahwa antara industri dan lingkungan hidup tidak berjalan seiring, dalam
arti semakin maju industri maka semakin rusak lingkungan hidup itu.
Industri yang
menggunakan teknologi untuk meningkatkan taraf hidup manusia akan memberikan
dampak begatif pula berupa pencemaran dan kerusakan lingkungan. Unsur – unsur
pokok yang diperlukan untuk kegiatan industri antara lain adalah sumber daya
alam ( berupa bahan baku, energi dan air), sumberdaya manusia ( berupa tenaga
kerja peda berbagai tingkatan pendidikan), serta peralatan.
Kegiatan
pembangunan industri yang melibatkan unsur – unsur tersebut dapat menimbulkan
dampak negatif yang berupa :
1. Pandangan
yang kurang menyenangkan bagi wilayah industri.
2. Penurunan
niali tanah di sekitar industri bagi permukiman.
3. Timbuk
kebisingan oleh operasi peralatan.
4. bahan
– bahan buangan yang dikeluarkan oleh industri dapat menggangu dan mengotori
udara, air, dan tanah.
5. Perpindahan
penduduk yang menimbulkan dampak sosial.
6. Hasil
produksi industri dapat mempengaruhi pola hidup masyarakat.
7. Timbulnya
kecemburuan sosial.
Dampak tersebut
sudah akan terjadi sejak perencanaan atau eksplorasi suatu industri, dan dapat
terus berlanjut pada tahapan konstruksi maupun operasinya. Oleh karena itu
pembangunan industri terutama pada awal perencanaan harus sudah memperhatikan
faktor lingkungan, kita harus berprinsip mencegah lebih baik daripada
menyembuhkan.
Daftar Pustaka :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar